Minggu, 16 Februari 2025 | 15:15 WIB

KPPU Bertemu dengan Menteri Tito Karnavian untuk Mendorong Perekonomian Daerah

foto

BANDUNG, indoartnews.com~ Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) melakukan pertemuan dengan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian untuk membahas strategi peningkatan kinerja persaingan usaha yang berperan dalam menggerakkan ekonomi daerah. Pertemuan tersebut berlangsung pada tanggal 18 Maret 2024, di Kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Jakarta.

Ketua KPPU, M. Fanshurullah Asa, bersama anggota KPPU lainnya menjelaskan pentingnya kebijakan persaingan dalam meningkatkan produktivitas ekonomi nasional dan daerah. Mereka menyoroti peran daftar periksa kebijakan persaingan usaha dalam penyusunan dan evaluasi kebijakan ekonomi di setiap pemerintah daerah.

KPPU telah mengeluarkan Peraturan KPPU No. 4 Tahun 2023 yang memberikan panduan kepada pemerintah terkait praktik monopoli dan persaingan usaha tidak sehat. Melalui peraturan tersebut, pemerintah dapat meminta saran dan pertimbangan dari KPPU serta menggunakan Daftar Periksa Kebijakan Persaingan Usaha (DPKPU) untuk menilai potensi kebijakan yang dapat merugikan persaingan usaha.

KPPU berharap agar asesmen kebijakan persaingan usaha dengan menggunakan DPKPU dapat dilakukan di seluruh pemerintah daerah. Selain itu, mereka juga dapat memberikan saran dalam memastikan kelancaran distribusi guna mendukung pengendalian inflasi di daerah.

Lebih lanjut, KPPU menekankan pentingnya peningkatan kinerja persaingan usaha di daerah yang akan tercermin dalam Indeks Persaingan Usaha yang dikembangkan oleh KPPU.Indeks ini diharapkan dapat menjadi salah satu indikator dalam Indeks Tata Pemerintah Daerah (ITKPD) yang diinisiasi oleh Kemendagri. Keberhasilan dalam kinerja persaingan usaha akan diapresiasi melalui penghargaan bersama dari KPPU dan Kemendagri kepada Pemerintah Daerah.

Ketua KPPU juga mengajak Kemendagri untuk mendukung program Penyuluh Kemitraan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) melalui partisipasi seluruh Dinas Koperasi dan UKM di seluruh Pemerintah Daerah. Ini dapat dilakukan melalui pembentukan tim bersama dalam memfasilitasi aktivitas penyuluhan tentang pelaksanaan kemitraan yang baik kepada pelaku UMKM di daerah.

Menteri Dalam Negeri menyambut baik berbagai strategi yang diusulkan KPPU untuk meningkatkan kinerja Pemerintah Daerah dan menyatakan kesiapannya untuk memberikan dukungan terhadap inisiatif tersebut.**