Rabu, 18 September 2024 | 16:00 WIB
Slot Gacor Slot88 Slot Online https://wbcampa.org

KPPU Mulai Penyelidikan Dugaan Persekongkolan Tender Pembangunan Pipa Gas Cirebon-Semarang Tahap 2

foto

JAKARTA, indoartnews.com ~ Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) resmi memulai penyelidikan atas dugaan persekongkolan tender dalam proyek konstruksi pipa transmisi gas bumi Cirebon-Semarang Tahap 2 (Cisem 2), yang meliputi ruas Batang-Cirebon-Kandang Haur, Senin (5/9/2024).

Penyelidikan ini dilakukan setelah KPPU menemukan satu alat bukti awal yang mengindikasikan pelanggaran Pasal 22 Undang-Undang No. 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat. 

Proyek yang dikelola oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) RI ini dilaksanakan dengan skema multiyears hingga tahun 2026. KPPU menargetkan untuk mengumpulkan setidaknya dua alat bukti yang cukup guna memperkuat dugaan persekongkolan tender pada proyek yang bernilai hampir Rp3 triliun tersebut.

Tender proyek Cisem 2, yang mencakup pengadaan material, konstruksi jaringan pipa sepanjang +245 km, serta instalasi metering dan commissioning, diumumkan pada 23 April 2024. Pemenang tender adalah konsorsium KSO PT Timas Suplindo dan PT Pratiwi Putri Sulung, yang diumumkan pada 14 Juli 2024. 

Proyek ini bertujuan untuk mentransmisikan gas alam dari Batang ke Kandang Haur Timur dengan kapasitas 183 MMscfd, menggunakan pipa baja karbon berdiameter 20 inci.

Setelah pengumuman pemenang tender, KPPU menerima laporan dari masyarakat yang mencurigai adanya persekongkolan dalam proses pengadaan tersebut.

Berdasarkan laporan tersebut, KPPU segera melakukan penyelidikan awal yang mencakup verifikasi identitas pihak terlapor, kompetensi absolut, serta bukti-bukti terkait dugaan pelanggaran.

Pada Rapat Komisi yang digelar 4 September 2024, KPPU menyimpulkan bahwa ada cukup bukti awal untuk melanjutkan penyelidikan atas kasus ini.

Ketua KPPU, M. Fanshurullah Asa, menegaskan bahwa penyelidikan ini merupakan bagian dari komitmen KPPU untuk meningkatkan pengawasan di sektor-sektor strategis, terutama energi dan migas, yang dinilai memiliki tingkat persaingan usaha rendah dalam lima tahun terakhir.

“KPPU sejak awal tahun telah fokus pada beberapa sektor yang memiliki tingkat persaingan usaha terendah. Penyelidikan ini adalah salah satu tindakan nyata dari komitmen tersebut,” ujar Fanshurullah Asa.**