Sabtu, 27 September 2025 | 03:03 WIB

dpr-dukung-sanksi-wali-kota-prabumulih

DPR Dukung Sanksi untuk Wali Kota Prabumulih

foto

H. Arlan, Wali Kota Prabumulih. Namanya jadi sorotan publik setelah DPR RI meminta Mendagri memberi sanksi terkait pencopotan Kepala SMP Negeri 1 Prabumulih.

PRABUMULIH, indoartnews.com – DPR RI mendukung langkah Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian untuk memberikan sanksi terhadap Wali Kota Prabumulih, H. Arlan, usai mencuat isu pencopotan Kepala SMP Negeri 1 Prabumulih, Roni Ardiansyah. Dukungan ini disampaikan Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Dede Yusuf, sebagaimana dilansir VOI, Jumat 19 September 2025.

Dede Yusuf menegaskan bahwa pencopotan aparatur sipil negara, termasuk kepala sekolah, harus dilakukan sesuai aturan. Ia menilai keputusan sepihak tanpa dasar hukum yang jelas berpotensi mencederai etika pemerintahan dan dunia pendidikan.

“Setuju (sanksi untuk Arlan), karena Mendagri berfungsi juga sebagai pembina pemerintah daerah dan bisa memberikan teguran baik tertulis maupun sanksi lainnya,” ujar Dede Yusuf, dikutip dari VOI.

Lebih lanjut, ia menekankan perlunya transparansi dalam setiap kebijakan yang menyangkut dunia pendidikan. Menurutnya, jika kepala daerah mengambil keputusan tanpa mekanisme yang benar, hal itu dapat menurunkan wibawa tenaga pendidik serta merusak iklim pendidikan di daerah.

Kasus ini telah memicu reaksi luas dari publik. Banyak pihak, termasuk orang tua murid dan organisasi pendidikan, memberikan dukungan moral kepada kepala sekolah yang dicopot. Meski Dinas Pendidikan Prabumulih membantah adanya intervensi pejabat, DPR meminta Kemendagri tetap turun tangan agar kasus serupa tidak kembali terjadi di daerah lain.**