Minggu, 16 Februari 2025 | 14:47 WIB

Mobil SIM Keliling Permudah Perpanjang SIM dari 1 - 31 Juli 2024

foto

BANDUNG, indoartnews.com ~ Polrestabes Bandung mengingatkan masyarakat pemilik Surat Izin Mengemudi (SIM) A dan SIM C yang ingin memperpanjang masa berlakunya, Satpas Polrestabes Bandung menyediakan layanan SIM keliling mulai tanggal 1 hingga 31 Juli 2024 di beberapa titik tertentu.@ Arif salah seorang anggota petugas menyatakan, layanan SIM mobil keliling ini dimaksudkan demi mempermudah layanan bagi mereka yang ingin memperpanjang SIMnya. Selain itu juga agar para pendaftar tidak menumpuk di satu tempat pelayanan.

Syarat perpanjangan SIM A dan SIM C melalui SIM keliling di Kota Bandung berupa foto kopi KTP yang masih berlaku, foto kopi SIM lama dan SIM asli, surat keterangan sehat dan tes psikologi SIM. 

Hafid, salah seorang pengunjung menyatakan terima kasihnya ada layanan SIM keliling hingga mempermudah dan tidak harus menunggu terlalu lama.

Bagi warga Bandung yang ingin memperpanjang SIM, bisa lihat jadwalnya di akun Instagram @simrestabesbdg1 yaa! **

Editor : H. Eddy D