Selasa, 30 April 2024 | 01:33 WIB
Slot Gacor Slot88 Slot Online https://wbcampa.org

Gandeng Muhammadiyah, KPPU Beraksi untuk Ekonomi Berkeadilan

foto

YOGYAKARTA, indoartnews.com ~ Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), M. Fanshurullah Asa, dan Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah (PP Muhammadiyah), Prof. Haedar Nashir, menggandeng satu sama lain untuk memperkuat kolaborasi demi mendorong perekonomian Indonesia menuju keadilan. Langkah ini khususnya melalui usaha amandemen Undang-Undang Persaingan Usaha serta program penyuluhan bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

 Dalam pertemuan yang digelar di Kantor PP Muhammadiyah Yogyakarta pada tanggal 4 April 2024, kedua pimpinan ini berdiskusi tentang peran KPPU dalam mencapai visi ekonomi berkeadilan sesuai dengan semangat Undang-Undang Dasar 1945.

 PP Muhammadiyah mengekspresikan keprihatinannya terhadap meningkatnya oligarki di Indonesia yang sulit dikendalikan, bahkan telah merambah hingga ke lingkaran pembuat kebijakan, sehingga menyulitkan upaya penegakan pasal 33 UUD 1945. Kedua belah pihak berharap lembaga seperti KPPU dapat menjadi garda terdepan dalam mengendalikan perilaku oligarki tersebut.

 Prof. Haedar menyatakan bahwa usaha KPPU dalam mencegah praktik monopoli sejalan dengan misi PP Muhammadiyah. Oleh karena itu, PP Muhammadiyah mendukung upaya amandemen Undang-Undang Persaingan Usaha, yakni Undang-Undang No. 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat. Diharapkan, KPPU dapat berperan lebih aktif di dalam struktur pemerintahan, sementara PP Muhammadiyah akan memberikan dukungan dari luar sistem.

 Selain itu, PP Muhammadiyah juga menyuarakan keprihatinannya terhadap kemitraan UMKM yang belum mendapatkan dukungan penuh dari Pemerintah dan dunia usaha. Prof. Haedar menekankan bahwa perkembangan UMKM Indonesia masih terhambat, dan diperlukan terobosan serta kebijakan progresif untuk mendorong perkembangannya. Untuk itu, PP Muhammadiyah mendukung program "Sejuta Penyuluh Kemitraan" yang digulirkan oleh KPPU, dengan harapan program ini dapat mencakup pengawasan kemitraan secara menyeluruh melalui perguruan tinggi dan organisasi otonom di bawah naungan PP Muhammadiyah.

 "Partisipasi dari berbagai pihak sangat dibutuhkan dalam mengatasi tantangan kemitraan ini," ungkap Prof. Haedar.**