
BANDUNG, indoartnews.com, – Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendorong agar pendidikan antikorupsi dapat diadopsi menjadi bagian dari muatan lokal di sekolah-sekolah Kota Bandung. Wacana ini disampaikan dalam acara Launching PADI (Pengetahuan Antikorupsi Dasar dan Integritas) di Balai Kota Bandung, Senin, 22 September 2025.
Farhan menilai internalisasi nilai-nilai antikorupsi harus dilakukan dengan berbagai pendekatan, baik digital maupun tatap muka. “Untuk muatan lokal, kita sudah berhasil melibatkan TNI dan Polri dalam pendidikan karakter. Berikutnya, pendidikan antikorupsi bisa kita adopsi menjadi muatan lokal juga,” ungkapnya.
Ia juga mendorong agar seluruh aparatur sipil negara (ASN) mengikuti pembelajaran PADI secara serius. “Kepala OPD harus review progress, lalu kita evaluasi bersama secara rutin. Bukan hanya tahu dan memahami, tapi juga mengamalkan,” tegas Farhan.
Lebih jauh, ia berharap Bandung Learning Center tidak hanya dimanfaatkan oleh ASN, tetapi juga masyarakat luas. Menurutnya, langkah ini menjadi komitmen bersama Pemkot Bandung dan KPK untuk membangun generasi yang berintegritas. “Insyaallah kita akan berusaha adopsi agar pendidikan antikorupsi bisa lebih luas menjangkau masyarakat. Visi kita jelas, Bandung harus menjadi kota unggul, terbuka, amanah, maju, dan agamis. Pendidikan antikorupsi adalah fondasinya,” tambahnya.
Senada, Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK, Wawan Wardiana, menegaskan bahwa pendidikan antikorupsi lintas jenjang merupakan hal krusial dalam membangun budaya antikorupsi. “Tidak ada batasan usia. Pendidikan antikorupsi harus dari PAUD sampai menjelang maut,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Wawan memperkenalkan sembilan nilai antikorupsi KPK yang dikenal dengan akronim “Jumat Bersepeda Kakak”: Jujur, Mandiri, Tanggung Jawab, Berani, Sederhana, Peduli, Disiplin, Adil, dan Kerja Keras. Menurutnya, jika nilai-nilai ini tertanam, maka ASN maupun masyarakat akan mampu mencegah praktik korupsi sejak dini. **