KPPU: Pencegahan Lebih Diutamakan dalam Pengawasan Kemitraan

foto

Dr. Ir. M. Fanshurullah Asa ST, Ketua KPPU

MEDAN, indoartnews.com ~ Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), Dr. Ir. Fnasrullah Asa ST, berdiskusi dengan Prof. Ningrum Sirait, Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara (USU) dan ahli hukum persaingan usaha, di Medan pada 20 April 2024.

 Pertemuan tersebut bertujuan untuk mendapatkan masukan mengenai persaingan usaha dan Program Sejuta Penyuluh Kemitraan yang digagas KPPU.

 Prof. Ningrum menegaskan, pencegahan merupakan fokus utama dalam pengawasan kemitraan. "Program penyuluh kemitraan sejalan dengan pemikiran bahwa dalam kemitraan, fungsi pencegahan harus lebih diutamakan dibandingkan dengan fungsi penegakan hukum," tuturnya. 

 Menanggapi hal ini, Ketua KPPU, akrab disapa Ifan, mengapresiasi masukan dari Prof. Ningrum. Ia mengatakan, forum seperti ini sangat penting untuk mereviu kinerja KPPU dari sudut pandang yang berbeda, terutama di tengah tantangan kelembagaan yang dihadapi.

 Ifan juga mengungkapkan kesadaran akan tanggung jawab berat anggota KPPU periode ini dalam mengawal transformasi kelembagaan KPPU menuju Aparatur Sipil Negara.

 Lebih lanjut, Ifan menyambut baik penelitian yang tengah dilakukan oleh USU terkait Lembaga Koordinasi Kemitraan, berharap rekomendasi dari penelitian tersebut dapat membantu KPPU menjadi lembaga yang lebih kredibel, akuntabel dan berwibawa dalam mengawasi kemitraan.**