Minggu, 22 Desember 2024 | 04:50 WIB

Pj Wali Kota Bandung Ajak Kawal Masa Tenang 11-13 Februari 24

foto

BANDUNG, indoartnews.com ~  Pj. Wali Kota Bandung Bambang Tirtoyuliono mengajak warganya untuk mengawal trend kondisivitas yang sudah dibangun. "Kita jaga kondisi ini. Karena setiap penyelenggaraan Pemilu di Kota Bandung selalu kondusif. Angka partisipasinya tinggi," tegasnya.

Ajakannya ini ia kemukakan saat memasuki masa tenang Pemilu pada 11 - 13 Februari 2024 di kotanya dan menyebutkan trend yang sudah kondusif ini tetap dikawal.

"Mari kita jaga kondisi Kota Bandung yang sudah kondusif ini. Semua elemen sama-sama mengawasi masa tenang ini dengan memastikan media mainstream steril dari konten-konten yang berbau kampanye.

Ia juga mengajak masyarakat tidak memposting atau membuat konten yang mengajak untuk memilih salah satu calon atau mendukung partai tertentu. "Tahan dulu jarinya selama 3 hari ini. Jangan sampai memprovokasi dan menyebarkan hoaks di media sosial," ucapnya.

Bambang pun mengajak seluruh warga di kotanya yang memiliki hak pilih untuk mendatangi TPS pada 14 Februari 2024 untuk memilih Presiden, anggota DPR, DPRD Provinsi Jawa Barat, Kota Bandung dan DPD dari Jawa Barat.

Sementara itu menurut Undang-undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum pada Pasal 1 ayat 36,masa tenang adalah masa yang yang tidak dapat digunakan untuk melakukan aktivitas kampanye Pemilu. Dalam UU ini dijelaskan pula terkait aturan dan larangannya. 

Dalam Pasal 278 ayat 2 UU No. 7 tahun 2017 disebutkan, selama masa itu, pelaksana, peserta atau tim kampanye dilarang menjanjikan imbalan kepada pemilih. **

Editor : H. Eddy D