Kekerasan pada Wartawan masih Ada ; Polri akan Sosialisasikan Lagi UU Pers kepada Aparat di Lapangan

foto

Administrator

JAKARTA, indoartnews.com ~ Terkait masih adanya wartawan yang mengalami kekerasan saat meliput aksi demo menolak UU Cipta Kerja, jajaran pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) menemui pejabat Mabes Polri, Senin (12/10-2020).

Kunjungannya ini, menurut Ketua PWI, Atal S. Depari guna membahas keselamatan wartawan saat meliput demonstrasi di lapangan dan juga guna mencegah terjadinya lagi kekerasan terhadap wartawan oleh aparat.

Jajaran pengurus PWI yang terdiri Ketua Umum PWI, Atal S. Depari, Sekjen Mirza Zulhadi dan Sekretaris PWI Jaya, Naek Pangaribuan, diterima Kadiv Humas Polri, Irjen Pol. Argo Yuwono.

Dalam pertemuan itu, disepakati, Polri akan menyosialisasikan lagi kepada aparat di lapangan tentang kerja wartawan ini dilindungi Undang-undang dan tidak boleh mengalami kekerasan dan intimidasi dari aparat.

"Sebenarnya, kata Irjen Pol Argo Yuwono, kami sudah seringkali menginstruksikan kepada aparat yang bertugas di lapangan."

Namun, Irjen Pol Argo juga minta wartawan yang bertugas di lapangan dilengkapi tanda pengenal dan kartu identitas yang jelas.@ "Karenanya, kelak kami akan melengkapi para jurnalis di lapangan agar dapat dikenali petugas, hingga tidak terjadi lagi kekerasan dan intimidasi terhadap wartawan," janji Argo Yuwono.

Penyediaan rompi pengenal ini akan dimulai bagi wartawan di Mapolda Metro Jaya, disusul secara bertahap kepada seluruh wartawan di semua Polda di Indonesia.

Atal S. Depari sendiri menyatakan, Polri sepakat kinerja wartawan di lapangan dilindungj Undang-undang dan dijamin tidak mengalami kekerasan.

"Namun, katanya, keberadaan wartawan pada saat ada aksi demo sebaiknya, berada di belakang aparat demi terhindar dari kekerasan."

Mengenai rencana Polri yang akan menyediakan rompi khusus bagi wartawan peliput di lapangan, Atal sangat mendukungnya.**

Editor : H. Eddy D