PURWAKARTA, indoartnews.com ~ Kebingungan Tri Tugiarti Lana (51) yang akrab disapa Nenek Uti bersama keluarga penduduk Cakung III Kebonpala Jakarta Timur yang kini tinggal dalam bekas kandang ayam di wilayah Jatimekar Kec. Jatiluhur Kab.Purwakarta terpecahkan niat nyoblos dalam Pemilu 2024 setelah mendapat pemecahan dari aparat Kec. Jatiluhur Kabupaten Purwakarta.
Nek Uti karena suaminya Bawuk Tumirin sudah meninggal dan kini tinggal dengan kakaknya Toto Suherman (53) yang kini masih menjalani pengobatan kejiwaan beserta dua cucu yang masih di bawah umur hak pilihnya kini di tempat tinggalnya di Purwakarta.
Dian Rahayu aktivis di Purwakarta bergembira karena Nek Uti dan keluarga nyoblosnya di Purwakarta atas kepedulian aparat di Purwakarta. "Saya pun berharap aparat Pemerintah juga memperhatikan kondisi kehidupan dan penghidupannya," ujar Dian Rahayu seraya menyebutkan mereka saudara kita, sebangsa dan setanah air memiliki haj yang sama sesuai Pancasila dan UUD 45.
Sementara Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Sumber Daya Manusia Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kab. Purwakarta, Oyang ST Binos menyatakan Nek Uti dan keluarga setelah terdaftar sebagai pemilih di DKI Jakarta, kini setelah diurus kependudukannya bisa nyoblos di Purwakarta.
Aceng, Ketua PPS di Jatimekar didampingi Kepala Desa Jatimekar Nono Supriatna dan staf Nia mengatakan, pihaknya sudah berusaha melaksanakan tugas sesuai tahapan dan aturan yang berlaku. "Tidak tahu jika di wilayah Jatimekar masih ada yang belum terdata dari mana dan mau dimana mencoblos pada Pemilu 14 Februari 2024. Kini sudah terpecahkan," pungkas, Aceng. **
Editor : H. Eddy D