BANDUNG, indoartnews.com ~ Satuan Tugas (Satgas) Anti Rentenir Kota Bandung, melalui Ketua Harian Saji Sonjaya, menerima penghargaan Tanda Jasa Bakti Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah dari Menteri Koperasi dan UKM Republik Indonesia, Teten Masduki. Penghargaan ini diberikan dalam sebuah seremoni di Dining Hall, Jakabaring Sport City, Palembang, pada 5 September 2024.
Penghargaan Tanda Jasa Bakti Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah merupakan penghargaan tertinggi yang diberikan oleh Kementerian Koperasi dan UKM RI kepada individu atau lembaga yang berperan aktif dalam pengembangan koperasi serta usaha kecil dan menengah di wilayah kerjanya masing-masing. Saji Sonjaya menjadi perwakilan satu-satunya dari Kota Bandung yang menerima penghargaan tersebut.
Dalam keterangannya, Saji menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas penghargaan yang diterima. Ia menyebut penghargaan ini sebagai bentuk pengakuan dari pemerintah pusat terhadap upaya Satgas Anti Rentenir dalam membantu masyarakat yang terjerat rentenir, pinjaman online ilegal, hingga judi online.
“Penghargaan ini sekaligus menjadi motivasi bagi kami untuk terus bekerja keras mewujudkan Kota Bandung yang bersih dari rentenir,” ujar Saji.@ Ia juga mengungkapkan bahwa penghargaan tersebut didedikasikan untuk seluruh warga Kota Bandung, yang berkomitmen memerangi praktik rentenir dan mendukung gerakan koperasi serta UMKM.
"Ini bukti bahwa kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat dalam pemberdayaan koperasi dan UMKM di Kota Bandung telah berjalan dengan baik,” tambahnya.
Sejak dibentuk pada Januari 2018 hingga Juli 2024, Satgas Anti Rentenir Kota Bandung telah menerima 15.723 pengaduan. Mayoritas pengaduan terkait korban pinjaman online ilegal, dengan latar belakang pinjaman untuk modal usaha mendominasi sebesar 40%.
Satgas Anti Rentenir juga terus berupaya memperluas program Kampung Bersih Rentenir yang saat ini baru terbentuk di enam kecamatan di Kota Bandung. Selain itu, mereka mendorong lahirnya Peraturan Wali Kota tentang Pencegahan dan Penanganan Korban Rentenir serta digitalisasi pengaduan korban rentenir.
“Penghargaan ini bukanlah tujuan akhir, namun kami berharap hal ini bisa menjadi penyemangat bagi kita semua untuk terus menularkan kebaikan dan kebermanfaatan, serta memberikan dampak positif bagi koperasi dan UMKM di Kota Bandung. Harapannya, masyarakat bisa terus maju, berkembang, dan sejahtera tanpa harus terjerat rentenir, pinjaman online ilegal, atau judi online,” tutup Saji.**