KOTA BANDUNG, indoartnews.com Kota Bandung kembali menambah dua karya budaya tahun 2024 masing-masing Ulin Barong Sekeloa dan Engkle sebelumnya 4 karya telah diakui sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB).Keempat nya itu masing-masing Benjang (2019), Reak Dogdog (2.29), Tari Merak Sunda (2020) dan Carita Pantun Nyai Sumur Bandung (2021).
Sekretaris Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Bandung Nuzrul Irwan Irawan menjelaskan, ini merupakan catatan prestasi budaya berdasar hasil sidang Warisan Budaya Tak Benda Indonesia tahun 2024 pada Kamis malam (22/8/2024).
Irwan menyatakan rasa syukur dan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung proses kajian dan pendaftaran karya budaya ini. "Penetapan ini merupakan komitmen kita bersama untuk terus ngamumule budaya urang sadaya," ucapnya kepada Tim Humas Kota Bandung, pada Jum'at (23/8-2024).
Ia menyebutkan, proses untuk mencapai pengakuan WBTB itu tidaklah mudah. "Kajian mendalam telah dilakukan 2 tahun lalu untuk memastikan ke-2 karya budaya itu layak diajukan. Sebelumnya Dinas ini secara konsisten mendaftarkan dan mengajukan untuk WBTB. Kemudian melalui proses kajian di tingkat Provinsi sebelum disidangkan di tingkat nasional," jelas Irwan.
Ia menjelaskan, WBTB atau dikenal dengan istilah intangible cultural heritage itu kekayaan budaya yang tidak dapat dipegang secara fisik seperti konsep, teknologi, bahasa, musik tari, upacara dan berbagai perilaku terstruktur lain, imbuhnya.
"Dengan pengakuan ini diharapkan masyarakat semakin menyadari pentingnya melestarikan dan memperkuat identitas budaya yang telah diwariskan oleh leluhur.**
Editor : H. Eddy D