Senin, 1 Juli 2024 | 00:55 WIB
Slot Gacor Slot88 Slot Online https://wbcampa.org

Kunjungan DPRD Kaltim ke DPRD Jabar, Bahas Tugas Banmus dan Bapemperda

foto

Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris DPRD Jawa Barat sekaligus Kepala Bagian (Kabag) Persidangan dan Perundang-Undangan Iis Rostiasih menerima kunjungan kerja dari Badan Musyawarah atau Banmus dan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Selatan. Kota Bandung, Jumat (14/6/2024).

BANDUNG, indoartnews.com ~ Sekretariat DPRD Provinsi Jawa Barat (Jabar) menerima kunjungan dari Badan Musyawarah (Banmus) dan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Selatan (Kaltim) dalam rangka membahas tugas dan fungsi masing-masing badan.

Kunjungan tersebut disambut Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris DPRD Jabar, Iis Rostiasih, yang juga menjabat sebagai Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-Undangan. Pertemuan berlangsung di ruang Badan Musyawarah DPRD Jabar.

Menurut Iis Rostiasih, kunjungan ini dilakukan karena kedua daerah memiliki latar belakang yang sama, yakni DPRD Kaltim. Banmus DPRD Kaltim melakukan studi komparasi ke DPRD Jabar untuk berbagi pengalaman terkait tugas dan fungsi Banmus, yang salah satunya diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2018 serta keputusan pimpinan dan tata tertib DPRD.

"Tugas Banmus meliputi penjadwalan kegiatan DPRD, pelaksanaan kegiatan, dan representasi fraksi-fraksi di DPRD," kata Iis Rostiasih, Jumat (14/6/2024).

Sementara itu, Bapemperda DPRD Kaltim tertarik untuk memahami peran Bapemperda dalam evaluasi Peraturan Daerah (Perda) serta tugas dan fungsinya. Dalam pertemuan, mereka juga menanyakan mengenai naskah akademik.

“Bapemperda DPRD Kaltim menanyakan prosedur usulan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), baik yang diajukan oleh pemerintah maupun DPRD, apakah harus disertai dengan naskah akademik atau tidak,” tambah Iis Rostiasih.

Di DPRD Jabar, ketentuan naskah akademik berlaku untuk semua Ranperda, baik yang diusulkan oleh pemerintah maupun DPRD, sebagai bagian dari proses legislasi yang transparan dan terencana.**