Selasa, 2 Juli 2024 | 22:27 WIB
Slot Gacor Slot88 Slot Online https://wbcampa.org

Kontribusi Perda Pesantren dalam Peningkatan SDM

foto

Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Hasbullah Rahmad saat Penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jawa Barat No. 1 Tahun 2021 Tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren kepada masyarakat Kampung Sida Mukti Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Cilodong, Kota Depok, Jum'at (07/06/24).

KOTA DEPOK, indoartnews.com ~ Pondok pesantren memiliki peran vital dalam mempersiapkan sumber daya manusia Indonesia yang berilmu, beriman dan bertakwa. Di Provinsi Jawa Barat, pesantren sangat berkontribusi dalam mencerdaskan anak bangsa melalui pendidikan agama. 

Hal ini disampaikan oleh Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Hasbullah Rahmad saat menyosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jawa Barat No. 1 Tahun 2021 tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren kepada masyarakat Kampung Sida Mukti, Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Cilodong, Kota Depok, pada Jumat (07/06/24).

"Pesantren berkontribusi dalam menyiapkan generasi bangsa Indonesia yang Islami, tidak hanya dari segi ilmu pengetahuan, tetapi juga memiliki perilaku, akhlak, dan budi pekerti yang baik," ujar Hasbullah.

Dikatakannya, dari sekitar 29 ribu pesantren di Indonesia, sebanyak delapan ribu lebih atau sekitar 28 persen berada di Jawa Barat dengan jumlah santri yang hampir mencapai 800 ribu. Namun, ia menyayangkan perhatian pemerintah yang belum optimal terhadap pengembangan pesantren.

"Terdapat lebih dari 8 ribu pesantren di Jawa Barat yang menyelenggarakan pendidikan setingkat MI, MTs, maupun MA untuk melahirkan calon penerus bangsa. Apa bedanya dengan sekolah negeri?" jelas Hasbullah.

Melalui Perda Penyelenggaraan Pesantren, Hasbullah berharap kebutuhan mendasar pesantren, terutama kesejahteraan tenaga pengajar, dapat terpenuhi.

"Jika bapak-ibu melihat kondisi pesantren, fasilitas bahkan kesejahteraan guru ngajinya masih minim. Padahal mereka sama-sama memberikan ilmu kepada peserta didik. Oleh karena itu, kita lahirkan perda ini," terang Hasbullah.

Dengan adanya Perda Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren, Hasbullah menegaskan, bahwa peran pesantren dalam pembangunan di Jawa Barat bisa lebih ditingkatkan. Pemprov Jabar harus menyelenggarakan pembinaan, pemberdayaan dan fasilitasi terhadap pengembangan pesantren agar kontribusinya dalam pembangunan bangsa meningkat.

"Kita harus memiliki database yang jelas, inventarisasi, dan program penguatan pesantren sebagai lembaga pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan masyarakat," pungkasnya.**