Rabu, 26 Maret 2025 | 18:48 WIB

Anggota DPRD Jabar, Sari Sundari : Memilah dan Mendaur Ulang Sampah Sejak dari Rumah

foto

Sari, Sundari, sampah, daur, ulang, Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Hj. Sari Sundari saat melaksanakan kegiatan Penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jawa Barat Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan atas Perda Provinsi Jawa Barat No. 12 Tahun 2010 Tentang Pengelolaan Sampah di Jawa Barat kepada masyarakat di Bojongsoang, Kabupaten Bandung, Minggu (24/03/24).

KAB. BANDUNG, indoartnews.com ~ Anggota DPRD Jawa Barat, Hj. Sari Sundari mengajak masyarakat hendaknya mulai memilah dan mendaur ulang sampah dari rumah masing-masing. "Untuk sampah organik atau sisa makanan kita. Hayo kita selesaikan sampah organik itu habis di tempat sumber asalnya sampah, dari rumah kita," ujar Sari. 

Ajakan Sari disampaikan saat melaksanakan Penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jawa Barat Nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan atas Perda Jabar No. 12 tahun 2010 tentang pengelolaan sampah di Jabar kepada masyarakat di Bojongsoang Kabupaten Bandung, Ahad (24/3/2024).

Menurut Sari, mulainya pengelolaan sampah dari rumah sangat penting. Pasalnya bisa meminimalisir jumlah tonase sampah. Apalagi saat ini Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) Legok Nangka masih juga belum beroperasi. 

Sari menekankan, sampah menjadi permasalahan serius yang penanganannya harus secara bersama, baik dari Pemerintah mau pun partisipasi aktif dari masyarakat. 

"Termasuk harus ada kebijakan yang diberikan Kepala Desa di tempat masing-masing agar penanganan sampah di masyarakat menjadi terpadu," pungkas Sari. **

Editor : H. Eddy D