Minggu, 20 April 2025 | 21:52 WIB

Langkah Tegas Pemerintah Kota Cimahi Tingkatkan Kualitas Kearsipan

foto

CIMAHI, indoartnews.com ~ Pemerintah Kota Cimahi melalui Dinas Arsip Daerah menyelenggarakan kegiatan sosialisasi audit kearsipan internal untuk memperkuat pemahaman dan ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan di bidang kearsipan. Acara ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pengelolaan arsip di lingkup Pemerintah Daerah Kota Cimahi, yang dihadiri oleh perwakilan seluruh perangkat daerah pada Senin (18/03/2024) di Aula Gedung B.

Dalam laporannya, Kepala Dinas Arsip Daerah, Dani Bastian, menegaskan bahwa arsip memiliki peran penting bagi pemerintah daerah dalam mendukung efisiensi dan akuntabilitas. Dikelolanya arsip dengan baik akan mempermudah akses informasi, mendukung pengambilan keputusan, serta meningkatkan kinerja pemerintah daerah.

"Tujuan acara sosialisasi audit kearsipan internal adalah untuk meningkatkan kualitas pengelolaan arsip di lingkungan Pemerintah Daerah Kota Cimahi serta mempersiapkan pengawasan kearsipan internal tahun 2024," katanya. Audit kearsipan internal dilaksanakan oleh tim pengawas kearsipan internal (dinas arsip daerah) untuk mengevaluasi pengelolaan arsip dinamis di lingkungan perangkat daerah. Audit ini bertujuan untuk mengidentifikasi, menganalisis, dan mengevaluasi kebenaran, kecermatan, kredibilitas, efektivitas, efisiensi, dan keandalan dalam penyelenggaraan kearsipan.

Penjabat (Pj.) Wali Kota Cimahi, dalam arahannya, menyoroti pentingnya pengelolaan arsip dinamis sesuai dengan amanat Undang-Undang nomor 43 tahun 2009 tentang kearsipan. Ia menegaskan bahwa pengelolaan arsip yang baik menjadi kunci dalam menjaga akuntabilitas kinerja dan keberlangsungan sistem birokrasi yang efektif.

Dicky, dalam penjelasannya, merujuk pada Permenpan RB nomor 26 tahun 2020 tentang pedoman evaluasi pelaksanaan reformasi birokrasi yang menempatkan nilai pengawasan kearsipan sebagai salah satu komponen penilaian. "Kedepannya, diharapkan seluruh perangkat daerah dapat melakukan perbaikan dan peningkatan penyelenggaraan kearsipan sesuai dengan kaidah kearsipan yang berlaku," tegasnya.

Sebagai narasumber dalam kegiatan sosialisasi, hadir Drs. Febriadi, M.Si, dan R. Permana, SE, dari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Provinsi Jawa Barat. Mereka memberikan wawasan tambahan terkait pengelolaan arsip yang efektif dan strategi dalam menjalankan reformasi birokrasi yang mengedepankan digitalisasi kearsipan.**