BANDUNG, indoartnews.com ~ Dalam sebuah inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan di Pasar Tradisional Cihapit dan Griya Pahlawan Bandung, Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) M. Fanshurullah Asa bersama Ketua Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) M. Mufti Mubarok dan Kepala Kantor Wilayah III Lina Rosmiati menemukan gejolak harga pada komoditas vital seperti gula konsumsi, beras dan cabai merah keriting, Ahad (11/2/2024).
"Sidak ini dilakukan dalam rangka mengantisipasi permainan harga dan penahanan pasokan oleh pelaku usaha tertentu serta stabilitas komoditas di Jawa Barat jelang Bulan Ramadhan," ungkap Fanshurullah Asa.
Sejak akhir tahun lalu, sejumlah komoditas pangan terus mengalami kenaikan harga dan berada di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan Pemerintah. Data dari Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Nasional mencatat kenaikan harga beberapa komoditas pangan di wilayah Jawa Barat.
Dari hasil sidak, terlihat kenaikan harga yang signifikan. Komoditas beras premium, misalnya, mengalami kenaikan sebesar 21,58% dari HET yang ditetapkan. Begitu pula dengan cabai merah keriting yang harga jualnya tembus 172,73% di atas HET yang telah ditetapkan Pemerintah.
Harga gula konsumsi juga terpantau mengalami kenaikan di atas HET. Di Kota Bandung, harga gula konsumsi rata-rata naik 11,11% dari HET yang telah ditetapkan.
KPPU dan BPKN menyoroti perilaku penahanan pasokan yang dapat mengakibatkan kenaikan harga. "Jangan sampai ada penahanan pasokan sehingga menaikkan harga komoditas gula konsumsi dan beras di pasaran untuk menaikkan harga di kemudian hari," tegas Fanshurullah Asa.
Selain itu, BPKN mengimbau kepada pengusaha agar tidak memanfaatkan situasi saat ini yang rentan terhadap kenaikan harga dan kelangkaan bahan pokok. "Keamanan, keselamatan menjadi penting. Tentu kepada pengusaha jangan memanfaatkan situasi itu. KPP akan bergerak, kami juga akan bergerak ketika sama-sama kita berkolaborasi, barang harus tetap tersedia, harga harus tetap stabil," papar Mufti Mubarok.
Dari sisi regulasi, Lina Rosmiati menekankan pentingnya koordinasi antara lembaga terkait untuk mengendalikan harga. "Kehadiran kami untuk memastikan bahwa salah satu instrumen untuk mengendalikan harga adalah persaingan. Jadi persaingan harus hadir sebagai salah satu instrumen untuk mengendalikan harga," ujarnya.
Perlu diingat, lanjutnya, bahwa kenaikan harga komoditas pangan tidak hanya disebabkan oleh pasokan yang berkurang, namun juga dapat dipengaruhi oleh perilaku tidak sehat dari pelaku usaha. Dalam menghadapi kondisi ini, koordinasi antar lembaga serta keterlibatan semua pihak terkait sangatlah penting untuk menjaga stabilitas harga dan ketersediaan bahan pokok bagi masyarakat.**