BANDUNG, indoartnews.com ~ Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Barat, Ade T. Sutiawarman, S.H., M.H., menerima kunjungan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Barat pada Rabu, 22 November 2023. Kunjungan ini dihadiri oleh Ummi Wahyuni selaku Ketua KPU Provinsi Jawa Barat dan beberapa perwakilan lainnya.
Dalam sambutannya, Kajati menyatakan harapannya agar pelaksanaan pemilu di Jawa Barat dapat terwujud sesuai dengan tagline seruan "Jabar Anteng Deklarasi," yang mengedepankan prinsip aman, netral, dan tenang.
"Jabar Anteng ini adalah seruan kepada masyarakat agar pemilu berlangsung dengan damai dan kondusif. Semoga masyarakat Jawa Barat dapat memberikan hak pilihnya secara jujur dan adil," ungkap Kajati.
Lebih lanjut, Kajati menjelaskan bahwa Jawa Barat merupakan provinsi dengan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) tertinggi di Indonesia, mencapai 35,7 juta pemilih tersebar di 140.457 Tempat Pemungutan Suara (TPS). Melalui program "Jabar Anteng," masyarakat diharapkan dapat aktif berpartisipasi dalam proses demokrasi.
Pada kesempatan tersebut, KPU Provinsi Jawa Barat mengatakan pemilu tahun 2024 semakin mendekat, dan proses kampanye sudah memasuki tahapan krusial. Oleh karena itu, KPU membutuhkan asistensi dan upaya preventif dari Kejati Jabar terkait penggunaan anggaran dana pemilu serentak di 27 Kabupaten dan Kota di Jawa Barat.
"Pihak Kejaksaan Tinggi Jabar akan dilibatkan sebagai narasumber dalam berbagai forum kegiatan KPU baik di tingkat provinsi maupun di tingkat kabupaten dan kota di Jawa Barat," ungkap Kajati.
Kunjungan ini menunjukkan sinergi antara lembaga-lembaga negara dalam rangka memastikan suksesnya penyelenggaraan pemilu di Jawa Barat yang aman, transparan, dan sesuai dengan prinsip demokrasi.**