
KAB. SUBANG, indoarrnews.com ~ Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat sudah menetapkan dan mengusulkan pemekaran wilayah 9 Kabupaten untuk menjadi wilayah Calon Daerah Persiapan Otonomi Baru (CDPOB). Salah satunya Kabupaten Subang Utara.
Hal ini dikemukakan Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, Ineu Purwadewi Sundari saat hearing dialog bersama masyarakat Kab. Sibang di Fave Hotel Subang, Selasa (12/9/2023).
Menurut Ineu, sebelumnya CDPOB Kab. Subang Utara sejak Juni 2022 sudah mendapat persetujuan Gubernur dan DPRD Jabar dan itu merupakan proses panjang mengingat penduduk Jabar hampir 50 juta jiwa.
Ineu menyatakan, CDPOB Kabupaten Subang Utara semakin kuat karena dalam waktu dekat ada tim independen dari Pemerintah Pusat untuk mengecek kesiapan Kab. Subang Utara sebagai CDPOB dan DPRD Jabar tetap mendorongnya ke DPR RI.
Ia menegaskan dengan dijadikannya Kab. Subang Utara, sebagai CDPOB akan meningkatkan potensi ekonomi masyarakat berkembang dan memberi kemudahan pelayanan bagi warga Subang khususnya masyarakat yang tinggal di wilayah Pantura, pungkas Ineu seraya menyebutkan pula pengangguran berkurang dan layanan publik lainnya lebih mudah. **
Editor : H. Eddy D