
BELITUNG TIMUR, indoartnews.com - DPRD Kabupaten Belitung Timur menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang memusatkan perhatian pada usaha tambak udang di wilayah tersebut, pada Senin, 11 September 2023.
Forum Biru, sebuah aliansi yang terdiri dari berbagai LSM dan wartawan di Belitung Timur (Beltim), mendukung langkah ini dan secara tegas meminta DPRD Beltim untuk membentuk Panitia Khusus (Pansus) guna menghadapi serangkaian masalah yang meruncing di industri tambak udang.
Forum Biru yang menjadi penggerak di balik usulan ini mencakup beragam LSM, termasuk LSM Pemuda Mandiri Peduli Rakyat Indonesia (PMPR Indonesia) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), LSM Forum Komunikasi Peduli Lingkungan Hidup (FKPLH) Beltim, LSM Laskar Merah Putih Kabupaten Beltim, LSM Korak, serta sejumlah wartawan yang aktif meliput di wilayah Beltim, dan beberapa warga dari Kecamatan Simpang Pesak. Gabungan inovatif ini mencerminkan semangat untuk mengatasi masalah kompleks di Belitung Timur.
Ketua DPD LSM PMPR Indonesia Provinsi Kepulauan Babel, Sahrus Salis, menjelaskan alasan di balik pengusulan RDP ini. Dia memaparkan bahwa sektor usaha tambak udang menghadapi beragam masalah yang mendalam. Mulai dari pencemaran limbah produksi tambak udang hingga perizinan yang masih terkendala, sejumlah isu yang perlu mendapat perhatian serius.
Sahrus Salis dengan tegas menyatakan, "Kami mendengar keluhan dari perwakilan masyarakat Kecamatan Simpang Pesak yang tergabung dalam Forum Biru. Mereka melaporkan dampak pencemaran lingkungan sekitar tambak udang dan sejumlah permasalahan serius lainnya yang terkait dengan industri ini".
Selain itu, Sahrus Salis juga merinci berbagai ketidakwajaran yang terungkap selama RDP. Salah satu contoh yang mencolok adalah data yang diungkap melalui sinkronisasi informasi antara Dinas Perikanan dan Dinas PMPTSPP Kabupaten Beltim. Data ini mengungkap fakta bahwa sejumlah perusahaan telah memproduksi udang vaname dan mengirimkannya ke luar daerah.
Namun, yang menjadi sorotan adalah sebagian besar perusahaan tersebut tidak memiliki Sertifikat Standar yang diperlukan untuk menjalankan aktivitas komersial sesuai dengan ketentuan yang berlaku saat ini.
Ketua LSM PMPR Indonesia Provinsi Babel mengharapkan agar DPRD Kabupaten Beltim merespon serius permintaan dari Forum Biru. Pembentukan Pansus dianggap sebagai langkah awal yang penting dalam menangani serangkaian permasalahan yang terkait dengan industri tambak udang di Belitung Timur.**