
Foto ilustrasi by Asumsi
JAKARTA, indoartnews.con ~ Presiden Joko Widodo telah menetapkan 10 Penjabat (Pj) Gubernur yang habis masa jabatannya. Dua di antaranya Bey Triadi Machmudin sebagai Pj. Gubernur Jawa Barat menggantikan Ridwan Kamil dan Nana Sudjana sebagai Pj. Gubernur Jawa Tengah menggantikan Ganjar Pranowo yang sama-sama habis masa jabatannya pada 5 September 2023.
Hal itu diiyakan oleh Tenaga Akhli Utama Kantor Staf Presiden, Ali Muchtar Ngabalin di kantornya kemarin (3/9/2023) kepada awak media seraya menyebutkan 8 Gubernur lainnya yang juga habis masa jabatannya.
Ngabalin pun menyebutkan ke-10 Gubernur yang habis masa jabatannya yang diputuskan dalam sidang Tim Penilai Akhir.
Ngabalin menyebutkan pula ke-8 Gubernur lainnya yang habis masa jabatannya masing-masing Gubernur Sumatera Utara, Papua, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Bali, Kalimantan Barat, Sulawesi Tenggara dan Sulawesi Selatan. **
Editor : H. Eddy D