
Elly Susanto
BANDUNG, indoartnews.com ~ Brigjen TNI (Purn) H. Yusep Sudrajat S. Ip. MSi, sebagai Dewan Pembina dan Pengawas Komisi Pencegahan Korupsi (KPK) Jawa Barat menyatakan sukacitanya masyarakat juga ikut serta sebagai pemantau Pemilu 2024 guna mencegah terjadinya kecurangan dan memang itu sudah diatur dalam Undang-undang. Termasuk juga KPK Jawa Barat.
Sukacitanya ini ia sampaikan pada acara Pengukuhan dan Penyerahan Akreditasi Nasional Pemantau Pemilu 2024 bagi KPK Jawa Barat di Hotel Horison Bandung, Selasa (10/1-2023) yang dihadiri Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Harmonis Kotto dan undangan lainnya.
"Saya melihat ada kesungguhan, keberanian masyarakat untuk mencegah perbuatan-perbuatan kotor pada Pemilu 2024. Saya pun berbincang dengan beberapa utusan dari Kota/Kabupaten yang ternyata mereka masuk KPK Jabar karena tidak ingin Kepala Daerahnya masuk penjara. Jadi dicegah dulu, diingatkan. Jika sudah dicegah dan diingatkan masih juga begitu terpaksa dilaporkan ke KPK Nasional. Mereka malu kepala daerahnya masuk penjara," ucap Brigjen Yusep Sudrajat.
Ia menilai korupsi kejahatan yang luar biasa yang menyengsarakan rakyat. Itu harus dicegah oleh semua komponen masyarakat. Sedang proses hukumnya ditangani Kepolisian, Kejaksaan, Kehakiman dan aparat hukum lainnya.
Jika sekarang ini masuk ranah Pemantau Pemilu, itu sangat bagus sekali. Semoga Pemilu 2024 menjadi Pemilu yang adil, bersih, tidak ada lagi politik uang/money politic karena dipantau beberapa lembaga.
Yusep pun berharap, lembaga ini pun harus bersih. Yang memantau juga harus bersih. Jika tidak, ya gimana lagi. Karena itu Komite Pencegahan Korupsi ini independen, mandiri.
Seirama dengan Dewan Pembina dan Pengawas KPK Jabar Brigjen Purn. H. Yusep Sudrajat, Ketua Umum KPK Jabar, Rd. Piar Pratama Samsudin SH menyatakan, pihaknya kembali menjadi pemantau Pemilu seperti halnya yang dialami tahun 2019.
Saat ini, kata Rd. Piar pihaknya saat ini memiliki kepengurusan di 14 Kota/Kabupaten dengan 252 anggota Pemantau yang profesional dan memiliki pengalaman di bidang pemantauan.
"Pemilu itu luas. Banyak tindakan yang perlu diawasi. Bukan saja hanya dari serangan politik saja, juga dalam hal edukasi korupsi perlu masuk.
Masuknya lembaga ini dalam pemantauan Pemilu 2024 sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya berdasarkan PP No. 4 tahun 2018 demi pencegahan/preventif jangan sampai ada yang main politik.
"Kita akan awasi di seluruh tahapan, kata Rd. Piar, mulai dari penomoran parpol, pencalonan anggota legislatif (caleg), penghitungan suara hingga penetapan".
Intinya, ucapnya pula, KPK hadir ini masukan dari masyarakat. Karena secara tidak langsung juga menyentil penegakan hukum terpadu (Gakumdu). Anggotanya terdiri dari unsur TNI, Polri, Kejaksaan/Kehakiman dan Bawaslu.
Hanya ia berharap Gakumdu ini dianggap sebagai pemanis di saat pesta demokrasi saja. "Kita akan lebih mendorong Gakumdu lebih tajam dan lebih bertindak secara profesional," tegas Rd. Piar seraya menambahkan tidak hanya di Pileg dan Pilpres saja melainkan juga turun menyertainya.**
Editor : H. Eddy D