
Warga melintas di trotoar kawasan Cicadas, Kota Bandung, Rabu (27/5/2026), setelah penataan dan pembongkaran lapak PKL membuat ruang pejalan kaki kembali terbuka.
BANDUNG, indoartnews.com - Wajah kawasan Cicadas, Kota Bandung, mulai terasa berbeda setelah deretan lapak pedagang kaki lima di sepanjang trotoar Jalan Ahmad Yani ditertibkan. Pada Rabu, 27 Mei 2026, trotoar yang selama bertahun-tahun dikenal padat itu mulai terlihat lebih terbuka dan kembali bisa dilalui pejalan kaki.
Bagi sebagian warga Bandung, terutama yang tinggal tidak jauh dari kawasan Cicadas, perubahan itu menjadi pemandangan yang cukup melegakan. Cicadas sejak lama dikenal sebagai salah satu titik tersibuk di Kota Bandung, dengan aktivitas perdagangan yang hidup, tetapi juga menyisakan persoalan lama tentang fungsi trotoar, kemacetan, dan kenyamanan pejalan kaki.
Penataan kawasan Cicadas kembali ramai diperbincangkan setelah pemerintah menertibkan lapak PKL secara bertahap. Pemerintah Kota Bandung menyebut penertiban di ruas Jalan Ahmad Yani telah rampung pada Selasa, 19 Mei 2026 dini hari, dan penataan akan dilanjutkan ke ruas lain seperti Cipadung.
Namun, cerita tentang Cicadas belum sepenuhnya selesai. Di balik trotoar yang kini terlihat lebih lapang, muncul polemik dari sebagian pedagang yang terdampak penertiban. Salah satu yang ikut ramai di media sosial adalah kabar pedagang yang menolak kompensasi Rp10 juta dan disebut meminta ganti rugi hingga miliaran rupiah.
Polemik itu membuat penataan Cicadas menjadi bahan pembicaraan luas. Sebagian warga mendukung langkah pemerintah karena trotoar dinilai harus kembali pada fungsi awalnya sebagai ruang pejalan kaki. Namun di sisi lain, ada pula yang menilai pedagang kecil tetap perlu mendapat perhatian agar tidak kehilangan sumber penghidupan begitu saja.
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi sebelumnya menegaskan bahwa trotoar bukan tempat berjualan PKL. Menurutnya, penataan dilakukan untuk mengembalikan fungsi fasilitas publik dan memperbaiki wajah Kota Bandung yang selama ini kerap dikeluhkan semrawut.
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, juga menyampaikan bahwa proses penertiban dilakukan secara humanis melalui komunikasi dan dialog dengan pedagang. Bahkan, sebagian pedagang disebut membongkar lapaknya secara mandiri tanpa tindakan represif dari petugas.
Di lapangan, perubahan wajah Cicadas memang cukup terasa. Ruang pejalan kaki yang sebelumnya nyaris tertutup kini mulai terlihat. Warga yang melintas tidak lagi harus sepenuhnya berebut jalan dengan kendaraan atau berjalan di badan jalan karena trotoar terhalang lapak.
Meski begitu, penataan kawasan seperti Cicadas tidak bisa hanya berhenti pada pembongkaran. Pemerintah tetap dituntut menyiapkan solusi lanjutan bagi pedagang yang terdampak, termasuk opsi tempat berjualan, pelatihan usaha, atau skema lain yang memungkinkan mereka tetap bertahan secara ekonomi.
Pemkot Bandung disebut membuka opsi bagi pedagang terdampak untuk masuk ke pasar yang masih memiliki ruang kosong. Selain itu, pedagang juga mulai didorong beradaptasi dengan perdagangan digital melalui marketplace dan pelatihan usaha berbasis daring.
Bagi warga, Cicadas yang lebih tertib tentu menjadi harapan lama. Namun bagi pedagang, kehilangan lapak juga bukan perkara kecil. Di titik inilah penataan kota selalu menghadirkan dua sisi: hak publik atas trotoar dan nasib warga kecil yang menggantungkan hidup dari ruang tersebut.
Kini, Cicadas tidak hanya sedang berubah secara fisik. Kawasan ini juga menjadi cermin bagaimana Kota Bandung mencari keseimbangan antara ketertiban, kenyamanan warga, dan keberpihakan terhadap pelaku usaha kecil yang sudah lama tumbuh di ruang-ruang informal kota.**