
Wali Kota Cimahi Ngatiyana didampingi Wakil Wali Kota Cimahi Adhitia Yudisthira saat pelantikan Pejabat Administrator, Pengawas, Fungsional, dan Kepala UPTD Puskesmas di Aula Gedung A Pemkot Cimahi, Jumat (8/5/2026).
CIMAHI, indoartnews.com – Pemerintah Kota Cimahi melaksanakan pengangkatan dan pelantikan Pejabat Administrator, Pengawas, Fungsional, serta Kepala UPTD Puskesmas di Aula Gedung A Pemkot Cimahi, Jumat (8/5/2026).
Pelantikan tersebut dihadiri Wali Kota Cimahi Ngatiyana, Wakil Wali Kota Cimahi Adhitia Yudisthira, Sekretaris Daerah, para Asisten, Staf Ahli, Kepala Perangkat Daerah, unsur Forkopimda, serta undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Ngatiyana menyampaikan bahwa pejabat yang dilantik terdiri dari 2 Pejabat Administrator, 4 Pejabat Pengawas, 1 Pejabat Fungsional, dan 3 Kepala UPTD Puskesmas. Ia menegaskan seluruh proses pengisian jabatan telah melalui tahapan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Kita sebagai ASN memiliki tanggung jawab besar sebagai pelayan publik. Oleh karena itu saya menitipkan pesan, Bapak/Ibu harus mengedepankan nilai-nilai integritas, profesionalisme, inovasi, dan koordinasi,” ujar Ngatiyana.
Ngatiyana berharap birokrasi di lingkungan Pemkot Cimahi tidak hanya bergerak dalam rutinitas administratif. Di tengah kondisi fiskal yang tidak mudah, aparatur pemerintah dituntut lebih adaptif, kreatif, dan berorientasi pada solusi.
“Kondisi ini jangan kita jadikan sebagai alasan untuk menurunkan kinerja. Justru di tengah keterbatasan, kita dituntut untuk menunjukkan kemampuan terbaik sebagai aparatur pemerintah yang profesional, adaptif, dan solutif,” ungkapnya.
Ia juga meminta para pejabat yang baru dilantik menjadikan jabatan sebagai sarana untuk memberi manfaat seluas-luasnya bagi masyarakat. Menurutnya, pelayanan publik harus semakin sederhana, transparan, responsif, dan tidak berbelit-belit.
“Jadikan jabatan ini sebagai sarana untuk memberi manfaat seluas-luasnya bagi masyarakat. Apalagi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil memiliki peran yang sangat strategis, masyarakat saat ini menginginkan pelayanan yang sederhana, tidak berbelit-belit, transparan, dan responsif,” ujarnya.
Selain itu, Ngatiyana menekankan pentingnya pemahaman terhadap peraturan perundang-undangan dalam setiap pelaksanaan tugas. Ia juga mendorong pemanfaatan teknologi digital untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik agar setiap kebijakan memiliki dasar hukum yang kuat dan dapat dipertanggungjawabkan.
Pada kesempatan tersebut, Wali Kota Cimahi mengangkat dan melantik Lilik Dwi Yulianto, S.STP., M.IP sebagai Sekretaris Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, serta Tendy Rustandi, S.E., M.M. sebagai Kepala Bidang Pelayanan Pencatatan Sipil Kota Cimahi.
Pada dinas yang sama, turut dilantik Hani Purwanti Hanifah, S.T., M.T. sebagai Pranata Komputer Ahli Pertama. Sementara itu, tiga Pejabat Pengawas Eselon IV.a yang dilantik yakni Erry Indriani, S.K.M. sebagai Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat pada Kecamatan Cimahi Tengah, Viana Mardina, S.IP., M.Ak. sebagai Kepala Seksi Pelayanan Umum pada Kecamatan Cimahi Utara, dan Enri Rosnadiyanti, S.K.M. sebagai Kepala Seksi Ekonomi, Pemberdayaan Masyarakat dan Kesejahteraan Sosial pada Kelurahan Cigugur Tengah.
Adapun Pejabat Pengawas Eselon IV.b yang dilantik yakni Firmansyah, S.Sos. sebagai Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.
Untuk Kepala UPTD Puskesmas, tiga pejabat fungsional mendapat tugas tambahan, masing-masing drg. Irmawati Puspita Dewi di Puskesmas Padasuka, drg. Suerlina Meryani Sitompul di Puskesmas Leuwigajah, dan dr. Fransisca Meita Meliana di Puskesmas Leuwigajah.**