
Sekretaris Daerah Kota Cimahi Maria Fitriana bersama jajaran melakukan monitoring kehadiran ASN di sejumlah perangkat daerah pada hari pertama kerja pasca libur Idulfitri 1447 H di Kota Cimahi, Rabu (25/3/2026). (Sumber: Diskominfo Kota Cimahi)
CIMAHI, indoartnews.com – Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Cimahi langsung kembali menjalankan tugas pada hari pertama kerja usai libur panjang dan cuti bersama Idulfitri 1447 Hijriah.
Berdasarkan hasil monitoring kehadiran yang dilakukan jajaran pemerintah daerah, tingkat kehadiran ASN tercatat mencapai 97,30 persen. Angka tersebut menunjukkan tingkat kedisiplinan yang relatif tinggi di hari pertama masuk kerja.
Monitoring dilakukan oleh Sekretaris Daerah Kota Cimahi Maria Fitriana bersama Asisten Administrasi Umum Mochamad Ronny serta Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Siti Fatonah dengan mengunjungi sejumlah perangkat daerah.
Kegiatan ini tidak hanya bertujuan memantau kehadiran pegawai, tetapi juga memastikan pelayanan publik kembali berjalan optimal setelah libur panjang. Selain itu, momen tersebut dimanfaatkan sebagai ajang silaturahmi antara pimpinan dan jajaran pegawai.
“Alhamdulillah kehadiran sekitar 97,30 persen,” ujar Ronny. Ia menyebutkan sebagian ASN yang tidak hadir memiliki keterangan yang sah, seperti cuti maupun kondisi sakit.
Namun demikian, masih ditemukan dua ASN yang tidak hadir tanpa keterangan. Hal tersebut menjadi perhatian dan akan ditindaklanjuti melalui pemeriksaan lebih lanjut sesuai aturan yang berlaku.
Ronny menegaskan bahwa ketidakhadiran tanpa alasan jelas merupakan pelanggaran disiplin. Jika terbukti, ASN yang bersangkutan dapat dikenakan sanksi mulai dari teguran hingga hukuman disiplin yang lebih berat, tergantung tingkat pelanggaran.
Selain aspek kehadiran, pemerintah juga memastikan seluruh perangkat daerah telah siap kembali menjalankan fungsi pelayanan kepada masyarakat. ASN diharapkan segera menyesuaikan ritme kerja dan menjaga profesionalisme.
Terkait kebijakan kerja fleksibel atau work from home (WFH), pemerintah daerah menyatakan hingga saat ini masih menunggu regulasi resmi dari pemerintah pusat. Untuk sementara, sistem kerja tetap berjalan normal dengan lima hari kerja penuh.
Pemerintah Kota Cimahi menegaskan pengawasan terhadap disiplin ASN akan terus dilakukan, guna memastikan pelayanan publik tetap berjalan optimal dan tidak terganggu pasca libur Lebaran.**