Kamis, 14 Mei 2026 | 23:15 WIB

Kejati Jabar

Jaksa Gadungan Ditangkap di Bogor, Ngaku Direktur Penyidikan Kejaksaan

foto

Pelaku IRV saat diamankan tim Kejati Jawa Barat karena menyamar sebagai jaksa dan menipu korban.

BANDUNG, indoartnews.com – Kejaksaan Tinggi Jawa Barat mengamankan seorang pria berinisial IRV yang diduga berperan sebagai jaksa gadungan di wilayah Kabupaten Bogor, Selasa malam (16/3/2026).

Penindakan dilakukan oleh tim pengamanan sumber daya organisasi (pam SDO) Kejati Jabar setelah melakukan pemantauan terhadap keberadaan pelaku, termasuk melalui teknologi penginderaan intelijen.

Berdasarkan informasi masyarakat, IRV diketahui kerap berpenampilan dan bertindak layaknya pejabat di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia. Setelah diamankan, pelaku kemudian diserahkan ke Kepolisian Resor Depok untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Dalam menjalankan aksinya, pelaku mengaku sebagai jaksa dengan jabatan strategis, bahkan sempat mengklaim sebagai Direktur Penyidikan di Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta hingga Direktur Penyidikan Jampidsus.

Tim Kejati Jabar juga mengamankan sejumlah barang bukti dari tangan pelaku, di antaranya seragam Pakaian Dinas Harian lengkap dengan tanda pangkat, pakaian bidang khusus tindak pidana, serta kartu identitas Kejaksaan yang diduga palsu.

Tersangka berinisial IRV diamankan setelah diduga menyamar sebagai jaksa dan melakukan penipuan dengan menggunakan atribut kejaksaan.

Kasus ini bermula pada pertengahan April 2025 saat pelaku berkenalan dengan seorang wanita yang kemudian menjadi korban. Dengan menyamar sebagai jaksa, pelaku berhasil meyakinkan korban hingga menjanjikan pernikahan, bahkan sempat melakukan sesi foto pre-wedding menggunakan atribut kejaksaan.

Namun setelah beberapa bulan, korban mulai merasa curiga dan melakukan pengecekan langsung ke Kejaksaan Agung. Hasilnya, IRV dipastikan bukan merupakan pegawai Kejaksaan Republik Indonesia.

Kejaksaan Tinggi Jawa Barat mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan institusi penegak hukum.

Masyarakat juga diharapkan tidak ragu untuk melaporkan kejadian serupa ke kantor kejaksaan terdekat atau melalui kanal resmi Kejati Jabar apabila menemukan aktivitas mencurigakan.**