
Layanan pengaduan masyarakat “WA Sampurasun Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cimahi” dapat diakses warga melalui aplikasi WhatsApp untuk menyampaikan aspirasi, laporan, maupun permintaan informasi kepada Pemerintah Kota Cimahi.
CIMAHI, indoartnews.com – Pemerintah Kota Cimahi menghadirkan terobosan baru dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui percepatan penanganan pengaduan masyarakat lewat layanan “WA Sampurasun Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cimahi”.
Layanan tersebut merupakan bagian terintegrasi dari sistem “WA Mantap” yang menyediakan berbagai layanan publik bagi masyarakat, mulai dari informasi pariwisata, pemantauan CCTV kota, pemesanan antrean layanan di Mal Pelayanan Publik (MPP), hingga pelaporan kejadian kegawatdaruratan.
Program ini diinisiasi dan dikelola oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Cimahi sebagai upaya mempermudah masyarakat dalam menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi kepada pemerintah daerah.
Melalui sistem ini, setiap pengaduan atau aspirasi yang masuk akan langsung diteruskan kepada perangkat daerah terkait melalui mekanisme satu pintu. Sistem tersebut dirancang agar penanganan laporan masyarakat dapat dilakukan lebih cepat, terukur, dan terintegrasi tanpa hambatan birokrasi.
Masyarakat tidak perlu lagi menentukan sendiri perangkat daerah mana yang harus dihubungi. Petugas yang menerima laporan melalui WA Sampurasun akan melakukan verifikasi terlebih dahulu sebelum mendistribusikan laporan kepada unit kerja yang berwenang.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Cimahi, Ahmad Saefulloh, mengatakan inovasi ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam mendengarkan aspirasi warga sekaligus meningkatkan indeks kepuasan masyarakat terhadap pelayanan publik.
“WA Sampurasun ini adalah layanan yang terintegrasi dalam WA Mantap yang bisa diakses kapan pun dan di mana pun. Setiap pengaduan, permintaan informasi, atau aspirasi yang masuk akan diteruskan ke perangkat daerah terkait melalui satu pintu sehingga pelayanan menjadi lebih cepat dan terintegrasi,” ujar Ahmad, Selasa (10/3/2026).
Ia menambahkan, layanan berbasis teknologi ini diharapkan mampu memangkas waktu respons pemerintah terhadap berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat di lapangan.
“Kami ingin masyarakat merasa didengar dan dibantu tanpa kendala waktu. Dengan satu nomor ini, akses terhadap pemerintah menjadi lebih dekat, transparan, dan responsif kapan saja,” katanya.
Masyarakat Kota Cimahi dapat memanfaatkan layanan tersebut melalui aplikasi WhatsApp dengan mengakses layanan WA Mantap atau menghubungi langsung nomor WA Sampurasun Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cimahi di 085211101123.
Pemerintah Kota Cimahi mengajak seluruh warga untuk memanfaatkan fasilitas ini sebagai sarana menyampaikan aspirasi maupun pengaduan demi mewujudkan Kota Cimahi yang MANTAP dan semakin HEPI.**