
Videotron berukuran besar berdiri di Jalan Surapati, tepat di depan Lapangan Gasibu, Kota Bandung, Selasa, 24 Februari 2026. Keberadaannya menuai sorotan karena diduga berdiri di atas trotoar dan menempel pada area benteng gedung pengadilan.
BANDUNG, indoartnews.com – Keberadaan videotron berukuran besar di Jalan Surapati No 47, tepat di depan Lapangan Gasibu, menuai sorotan publik. Struktur rangka besi yang disebut sebagai pos pengatur lalu lintas itu dinilai tidak proporsional dan diduga berdiri di atas trotoar.
Pantauan di lokasi pada Selasa, 24 Februari 2026, menunjukkan konstruksi tersebut menempel pada benteng Pengadilan Tipikor Bandung dan Pengadilan Hubungan Industrial Bandung. Posisi bangunan juga disebut menutup saluran air serta mempersempit ruang pejalan kaki.
Sejumlah warga mengaku terganggu dengan berdirinya struktur tersebut. Mereka menilai trotoar sebagai ruang publik seharusnya tidak dialihfungsikan. Selain itu, ukuran videotron yang lebih besar dari pos gatur dinilai tidak lazim dan memunculkan dugaan sebagai media reklame terselubung.
Informasi yang beredar menyebutkan pihak pengadilan diduga tidak menerima pemberitahuan resmi terkait pembangunan tersebut. Hingga berita ini ditayangkan, belum ada keterangan resmi dari Pemerintah Kota Bandung mengenai legalitas dan perizinan videotron tersebut.

Menanggapi hal itu, Anggota Komisi III DPRD Kota Bandung, Andri Rusmana, meminta pemerintah kota segera melakukan pengecekan menyeluruh. Ia menegaskan penyelenggaraan reklame telah diatur dalam Perda Kota Bandung Nomor 5 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Reklame dan Perwal Kota Bandung Nomor 10 Tahun 2026 tentang Penataan Perizinan Reklame.
Menurutnya, apabila terbukti tidak memiliki izin sesuai ketentuan, maka bangunan tersebut harus ditertibkan sesuai mekanisme hukum yang berlaku. Ia menekankan pentingnya menjaga ketertiban kota, keselamatan pengguna jalan, hak pejalan kaki, serta estetika kawasan pusat Kota Bandung.
Kasus ini pun dinilai berpotensi menjadi perhatian serius dalam penataan reklame di Kota Bandung, khususnya di kawasan strategis yang berdekatan dengan fasilitas publik dan gedung negara.**