Kamis, 11 Juni 2026 | 14:22 WIB

kejaksaan-80-tahun-irfan-wibowo

Kejaksaan 80 Tahun: Kajari Bandung Irfan Wibowo Tegaskan Penegakan Hukum Humanis dan 7 Perintah Jaksa Agung

foto

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bandung, Irfan Wibowo, menegaskan komitmen penegakan hukum humanis saat peringatan 80 tahun Kejaksaan, Selasa (2/9/2025).

BANDUNG, indoartnews.com – Peringatan 80 tahun Kejaksaan menjadi momentum refleksi bagi insan Adhyaksa di seluruh Indonesia. Di Kota Bandung, upacara sederhana namun penuh makna digelar di Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandung, Jalan Jakarta, Selasa pagi (2/9/2025).

Kepala Kejari Bandung, Irfan Wibowo, menegaskan bahwa peringatan hari jadi ini bukan sekadar seremoni, melainkan pengingat komitmen untuk menegakkan hukum secara humanis, pro-rakyat, dan berintegritas.

Dalam wawancara usai upacara, Irfan menyampaikan bahwa kondisi bangsa yang penuh tantangan saat ini menuntut aparat hukum untuk lebih bijak dan rendah hati. “Tidak ada hura-hura, tidak ada euforia. Kondisi bangsa sedang tidak menentu, maka ulang tahun ini kami isi dengan refleksi dan penguatan komitmen,” ujarnya tegas.

Penegakan Hukum Humanis@ Irfan menekankan, Kejari Bandung terus melaksanakan arahan Jaksa Agung terkait penegakan hukum humanis, termasuk konsistensi dalam menangani perkara korupsi untuk mengembalikan kerugian negara. “Apa yang ditekankan Jaksa Agung, sudah kami jalankan di Bandung. Kejaksaan hadir bukan hanya sebagai penindak, tapi juga pelindung kepentingan rakyat,” jelasnya.

Sidang Ditunda, Lanjut dengan Pengamanan Ketat@ Pasca unjuk rasa yang melanda Bandung, agenda persidangan sempat tertunda. Pada Selasa (2/9/2025), sidang ditiadakan demi menjaga keamanan. Namun, mulai Rabu (3/9/2025), seluruh persidangan kembali berjalan dengan pengawalan ekstra ketat. “Kami pastikan proses hukum tetap berjalan dan masyarakat memperoleh kepastian hukum,” kata Irfan.

Amanat Jaksa Agung dan Tema Besar

Dalam upacara, Irfan juga membacakan amanat Jaksa Agung RI yang mengingatkan sejarah institusi kejaksaan sejak dilantiknya Mr. R. Gatot Tanoemihardja sebagai Jaksa Agung pertama pasca proklamasi. Tahun ini, tema besar yang diusung adalah “Transformasi Kejaksaan Menuju Indonesia Maju”, sejalan dengan arah kebijakan strategis menuju Indonesia Emas 2045.

Selain itu, Jaksa Agung menegaskan kembali 7 Perintah Harian untuk seluruh insan Adhyaksa, di antaranya memperkuat semangat Tri Krama Adhyaksa, mendukung pemberantasan korupsi berorientasi pada hajat hidup rakyat, hingga membangun budaya kerja profesional dan berempati. Arahan lain juga menekankan penerapan KUHP baru pada 2026 secara cermat dan berimbang antara hukum positif dengan nilai keadilan masyarakat.

Menjaga Marwah Kejaksaan

Amanat Jaksa Agung juga mengingatkan agar para jaksa tidak mencederai marwah institusi dengan perbuatan tercela. “Jangan pernah merusak marwah institusi. Jadikan ulang tahun ini sebagai motivasi untuk memperbarui semangat pengabdian dan dedikasi kita,” tegasnya.

Bagi Kejari Bandung, usia 80 tahun Kejaksaan adalah tonggak untuk terus membangun kepercayaan publik. “Kejaksaan hadir untuk rakyat. Kami bukan hanya menindak, tapi juga memberi kepastian hukum yang adil dan berpihak pada masyarakat,” pungkas Irfan Wibowo.**