
Pasar Ciroyom (gambar: tangkapan layar)
BANDUNG, indoartnews.com — Dua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) pemerhati pasar tradisional, PMPR Indonesia dan Maung Kaboa Parahyangan, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Polrestabes Bandung dalam menegakkan supremasi hukum terkait dugaan penyimpangan di sejumlah pasar tradisional. Mereka juga meminta kepolisian memanggil jajaran direksi Perumda Pasar Juara dan pihak swasta yang diduga terlibat.
Dukungan ini disampaikan kepada awak media sebagai tindak lanjut dari persoalan yang mencuat di Pasar Ciroyom, Cihaurgeulis, dan Cicaheum. Sebelumnya, perwakilan pedagang dari tiga pasar tersebut melalui paguyubannya telah melaporkan dugaan penyimpangan ke Inspektorat Kota Bandung. Isu ini sempat menjadi viral di berbagai media di Kota Bandung.
Polrestabes Bandung telah memanggil Paguyuban Pasar Ciroyom untuk dimintai keterangan terkait dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Perumda Pasar Juara. Dugaan tersebut mengarah pada indikasi kongkalikong antara direksi dan pihak swasta yang menguntungkan segelintir pihak.
Ketua PMPR Indonesia dan Maung Kaboa Parahyangan menegaskan, pihaknya akan terus mengawal proses hukum. Mereka mendesak agar penyelidikan tidak hanya fokus pada pedagang, tetapi juga memeriksa jajaran direksi Perumda Pasar Juara dan pihak swasta yang terindikasi terlibat.
Kedua LSM tersebut juga memberikan apresiasi atas langkah cepat Polrestabes Bandung. Sebelumnya, mereka pernah menyampaikan penghargaan serupa dalam penanganan kasus di Pasar Gedebage, yang mencuat setelah sidak Gubernur Jawa Barat dan Wali Kota Bandung beberapa waktu lalu.
Menurut mereka, keseriusan Polrestabes Bandung dalam menindaklanjuti laporan masyarakat akan semakin meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian, khususnya di Kota Bandung.**