Kamis, 11 Juni 2026 | 14:44 WIB

Cimahi Dorong Layanan Publik Inklusif bagi Masyarakat Tuli Lewat Rakor Bidang Sosial 2025

foto

Wakil Wali Kota Cimahi, Adhitia Yudisthira, menyampaikan sambutan dalam Rapat Koordinasi Bidang Sosial Tingkat Kota Cimahi Tahun 2025 yang digelar di Ballroom Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Cimahi, Rabu (25/6/2025). Dalam acara yang turut menghadirkan juru bahasa isyarat ini, Pemkot Cimahi menegaskan komitmennya dalam membangun layanan publik yang inklusif dan ramah bagi masyarakat Tuli. (Foto: Diskominfo Kota Cimahi)

CIMAHI, indoartnews.com – Pemerintah Kota Cimahi menunjukkan komitmen kuat dalam membangun pelayanan publik yang adil dan setara dengan menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Bidang Sosial Tingkat Kota Cimahi Tahun 2025. Acara yang digelar di Ballroom Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Cimahi, Rabu (25/6/2025), menjadi yang pertama di tingkat kota se-Jawa Barat dengan fokus khusus pada pelayanan publik ramah disabilitas, terutama bagi masyarakat Tuli.

Wakil Wali Kota Cimahi, Adhitia Yudisthira, dalam sambutannya menegaskan bahwa kehadiran bahasa isyarat dalam layanan publik bukan hanya fasilitas tambahan, melainkan bentuk penghormatan terhadap Hak Asasi Manusia. Ia menyebut bahwa hambatan komunikasi dapat berujung pada ketimpangan dalam akses terhadap hak dasar warga negara.

"Ketika komunikasi menjadi hambatan, maka akses terhadap hak-hak dasar pun ikut terhambat. Oleh karena itu, kehadiran bahasa isyarat dalam pelayanan publik merupakan bentuk penghormatan terhadap hak asasi manusia," tegas Adhitia.

Rakor ini dihadiri sekitar 135 peserta dari berbagai elemen, mulai dari perangkat daerah, TP PKK, KUA, MUI, organisasi masyarakat Islam, hingga orang tua dari anak-anak Tuli se-Kota Cimahi. Hadir pula narasumber dari Pusat Bahasa Isyarat Indonesia (Pusbisindo) dan Pusat Layanan Juru Bahasa Isyarat (PLJ) Indonesia yang memberikan edukasi seputar pentingnya inklusi dalam pelayanan publik.

Adhitia berharap kegiatan ini menjadi langkah awal dalam membangun sistem pelayanan yang ramah disabilitas secara menyeluruh di Kota Cimahi. "Tidak boleh ada warga yang merasa tertinggal atau terabaikan. Kota ini harus menjadi tempat yang inklusif dan ramah bagi semua," ujarnya.

Dalam sesi wawancara, ia juga menegaskan bahwa prinsip keadilan sosial harus menjadi fondasi utama dalam proses pembangunan kota. "Ke depan, pembangunan Kota Cimahi harus berlandaskan pada keadilan sosial untuk semua kelompok masyarakat, termasuk penyandang disabilitas," tuturnya.

Sementara itu, Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Cimahi, Sugeng Budiono, menambahkan bahwa kegiatan ini juga berfungsi sebagai upaya advokasi dan edukasi kepada masyarakat luas mengenai pentingnya memperlakukan masyarakat Tuli secara setara. Ia berharap para ASN di Kota Cimahi ke depan dapat memberikan pelayanan terbaik kepada semua kalangan.

"Yang kita layani bukan hanya masyarakat yang dianggap normal saja. Kita harus siap melayani masyarakat Tuli dengan sepenuh hati," ujarnya.

Sugeng juga menekankan bahwa disabilitas bukan penghalang untuk mendapatkan hak yang sama dalam pelayanan publik. “Kami ingin masyarakat sadar bahwa di sekitar kita ada saudara-saudara Tuli yang juga memiliki hak yang sama dan harus dihormati,” pungkasnya.

Pemerintah Kota Cimahi berharap melalui rakor ini, setiap instansi dapat mulai mengintegrasikan penggunaan interpreter bahasa isyarat serta ikut aktif merumuskan kebijakan yang ramah disabilitas secara konkret dan berkelanjutan.**