
Wakil Wali Kota Cimahi Adhitia Yudisthira menyampaikan sambutan saat membuka Pembinaan Kesatuan Masyarakat Hukum Adat (KMHA) Kota Cimahi Tahun 2025 di Kampung Adat Cirendeu, Kecamatan Cimahi Selatan
CIMAHI, indoartnews.com — Pemerintah Kota Cimahi terus mendorong penguatan pelaku usaha mikro berbasis kearifan lokal. Hal ini disampaikan Wakil Wali Kota Cimahi Adhitia Yudisthira saat membuka secara resmi Pembinaan Kesatuan Masyarakat Hukum Adat (KMHA) Kota Cimahi Tahun 2025 di Aula Kampung Adat Cirendeu, Kelurahan Leuwigajah, Kecamatan Cimahi Selatan, Kamis (19/6/2025).
Kegiatan yang digagas Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Cimahi ini berfokus pada peningkatan keterampilan pengemasan produk hasil UMKM masyarakat adat Cirendeu.
“Desain kemasan yang menarik tidak hanya meningkatkan daya tarik produk, tapi juga memudahkan distribusi, menyampaikan informasi penting kepada konsumen, dan menjaga kualitas produk. Dengan pengemasan yang baik, produk UMKM Kampung Adat Cirendeu bisa lebih bersaing, memperluas pasar, dan meningkatkan citra merek sebagai bagian dari identitas Kota Cimahi,” jelas Adhitia.
Dalam kesempatan itu, Adhitia turut mengapresiasi berbagai produk olahan khas Cirendeu seperti seroja, mustopa singkong, egg roll cheese stick, dan aneka produk berbahan dasar singkong lainnya yang sudah mulai dikemas menarik. Ia menegaskan pentingnya rebranding produk lokal ini agar lebih dikenal secara luas sebagai kekayaan kuliner khas Cimahi.
Kepala DP3AP2KB Kota Cimahi Fitriani Manan menjelaskan, pembinaan KMHA ini diikuti 100 peserta dari unsur warga Kampung Adat Cirendeu, TP PKK tingkat kota, kecamatan, kelurahan, serta menghadirkan narasumber dari Packaging House. “Harapannya, pembinaan ini dapat meningkatkan kualitas, nilai tambah, dan pendapatan masyarakat adat melalui penguatan branding dan kemasan produk lokal,” ujarnya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Ketua TP PKK Kota Cimahi Midjiati Ningsih, perwakilan Packaging House Darningsih, perwakilan perangkat daerah, serta Ketua RW 10 Kampung Adat Cirendeu.**