BANDUNG, indoartnews.com — Lembaga Advokasi dan Bantuan Hukum Pers (LABKUM PERS) Kota Bandung resmi diaktifkan kembali dalam sebuah kegiatan silaturahmi dan tasyakur binni’mah yang digelar pada Kamis, 12 Juni 2025. Kegiatan ini dihadiri oleh jajaran pengurus dan anggota Pokja PWI Kota Bandung, serta para praktisi hukum yang tergabung dalam LABKUM PERS.
Acara yang digelar di kantor LABKUM PERS, Jalan Ahmad Yani No. 262, Komplek Stadion Sidolig, turut diisi dengan tausiyah dan pembacaan doa sebagai bentuk rasa syukur atas keberlanjutan lembaga tersebut. Reaktivasi LABKUM PERS ini sekaligus menandai pengenalan formasi kepengurusan baru, dengan Prana Yogaswara, S.H. sebagai Direktur dan Eko Risanto, S.H., M.H., C.L.A sebagai Wakil Direktur.
LABKUM PERS dibentuk pada 9 Februari 2022 bertepatan dengan peringatan Hari Pers Nasional (HPN), sebagai bagian dari Pokja PWI Kota Bandung. Lembaga ini hadir untuk memberikan bantuan hukum kepada wartawan yang mengalami masalah hukum, serta masyarakat yang merasa terdampak oleh pemberitaan.
“LABKUM PERS tidak hanya hadir untuk jurnalis, tapi juga siap memberikan advokasi bagi siapa pun yang membutuhkan bantuan hukum. Kami ingin menjadi ruang solusi yang adil bagi semua pihak,” ujar Prana Yogaswara.
Ketua Pokja PWI Kota Bandung, Zaenal Ihsan, S.Sos., menyambut positif kebangkitan kembali LABKUM PERS. Ia mengingatkan bahwa semangat awal pembentukan lembaga ini berasal dari mendiang Asep Budianto, salah satu penggagas dan tokoh advokasi Pokja PWI.
"Warisan semangat almarhum Asep Budi harus terus dilanjutkan. LABKUM PERS bukan hanya pelindung bagi jurnalis, tapi juga ruang edukasi hukum bagi masyarakat luas," ujar Ihsan. Ia menegaskan, sinergi antara Pokja PWI dan LABKUM PERS akan terus diperkuat demi menjaga marwah profesi jurnalis serta keadilan informasi di masyarakat.**