RANCAEKEK, KABUPATEN BANDUNG ~ Musyawarah Penanganan Banjir di wilayah Rancaekek, Desa Cangkuang, akibat luapan Sungai Cimande digelar di Aula Kecamatan Rancaekek pada Jumat (27/9/2024). Kegiatan ini bertujuan untuk mencari solusi atas masalah banjir yang kerap melanda kawasan tersebut, khususnya saat musim hujan.
Pertemuan yang berlangsung mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk Dansubsektor 02 Solokanjeruk Satgas Citarum Harum, Serma Andri Hari Irawan, serta perwakilan dari berbagai instansi pemerintah dan perusahaan. Beberapa tokoh penting yang turut hadir antara lain:
•Danramil Rancaekek •Camat Rancaekek, Bapak Dira •Kapolsek Rancaekek Perwakilan PSDA Kabupaten Bandung •Tim BBWS Citarum •Kepala Desa Cangkuang, •Kecamatan Rancaekek Pihak perusahaan seperti PT Budi Agung, PT Stenly, PT Master Laundry, dan PT Indoneptun •Komunitas pecinta lingkungan.
Dalam musyawarah tersebut, disepakati beberapa langkah konkret untuk menangani banjir akibat luapan Sungai Cimande. Salah satu langkah penting yang akan segera dilaksanakan adalah penurunan alat berat amphibi mini oleh BBWS Citarum untuk melakukan normalisasi sungai. Proses ini diharapkan dapat mencegah banjir yang kerap terjadi di kawasan tersebut. Alat berat tersebut direncanakan akan mulai bekerja pada Selasa, 1 Oktober 2024.
Serma Andri Hari Irawan, Dansubsektor 02 Solokanjeruk Satgas Citarum Harum, menyampaikan pentingnya kerjasama dari semua pihak untuk mendukung program normalisasi ini. "Perusahaan yang berada di jalur sungai diminta untuk mendukung proses normalisasi, terutama dalam hal merapikan bangunan dan jembatan yang tidak berizin," tegasnya.
Selain itu, pihak Kecamatan dan Desa juga berkomitmen untuk mendukung penuh upaya normalisasi sungai dengan memberikan bantuan dan mengawal pelaksanaannya. Mereka akan berupaya menertibkan bangunan liar dan infrastruktur yang menghambat jalannya alat berat.
Dalam kesempatan tersebut, Serma Andri juga memberikan sosialisasi mengenai pentingnya menjaga kebersihan sungai untuk mencegah banjir. Ia menghimbau masyarakat agar tidak membuang sampah sembarangan dan perusahaan-perusahaan untuk mengelola limbah sesuai aturan yang berlaku. "Limbah yang dibuang ke sungai harus sesuai dengan standar baku mutu yang diatur dalam undang-undang," tambahnya.
Sementara, Camat Rancaekek, Dira, turut menyampaikan apresiasinya kepada Satgas Sektor 21 Citarum Harum dan seluruh pihak yang telah berkolaborasi dalam penanganan banjir, khususnya di Desa Sangiang dan Desa Sukamanah yang terdampak luapan Sungai Citarik. "Kami berterima kasih kepada Dansektor 21 dan seluruh tim atas kontribusinya dalam menangani limbah industri dan limbah domestik di wilayah Rancaekek," ungkapnya.
Dengan adanya komitmen dari berbagai pihak dan dukungan penuh dari masyarakat, diharapkan langkah-langkah ini dapat mengurangi dampak banjir dan meningkatkan kualitas lingkungan di wilayah Rancaekek.**