BANDUNG, indoartnews.com ~ Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Provinsi Jawa Barat mulai membahas secara mendalam rancangan Peraturan DPRD tentang Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Dalam rapat kedua yang digelar pada Senin (23/9/2024), Pansus mencatat kemajuan signifikan dalam pembahasan.
Ketua Pansus I, Daddy Rohanady, menjelaskan bahwa saat ini pembahasan sudah memasuki tahap analisis pasal per pasal. Selain itu, Pansus juga telah melakukan review terhadap jadwal kegiatan DPRD Jawa Barat. Rencananya, Peraturan ini akan mencakup sekitar 228 pasal, yang bertujuan untuk memberikan pengaturan yang lebih rinci mengenai kerja DPRD.
“Dalam progres pembahasan, kami telah membahas dua aspek utama: review jadwal dan analisis pasal. Saat ini, kami sudah menyelesaikan 18 pasal,” ungkap Daddy Rohanady.
Proses pembahasan akan dilanjutkan pada Selasa (24/9/2024), dengan fokus pada penyesuaian muatan lokal yang relevan dengan kondisi terkini. Meski menyadari bahwa pembahasan memerlukan waktu, Pansus I berkomitmen untuk mempercepat proses tersebut. Targetnya adalah menyelesaikan rancangan Peraturan ini dalam waktu 10 hari ke depan.
“Pembahasan ini memang memakan waktu, tetapi kami optimis bisa menyelesaikan rancangan Tata Tertib DPRD dalam 10 hari,” pungkasnya**