PALEMBANG, indoartnews.com ~ Jaringan Anti Korupsi Sumatera Selatan (JAKOR) mendesak Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Selatan, Elen Setiadi, untuk menindaklanjuti dugaan ketidaknetralan Sekretaris Daerah (Sekda) OKU, Darmawan Irianto. JAKOR juga meminta Pj Gubernur mengevaluasi kinerja Pj Bupati OKU yang diduga melindungi Sekda dan sejumlah pejabat lainnya yang menghadiri kegiatan salah satu pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati OKU.
Aksi yang berlangsung di depan Kantor Gubernur Sumsel pada Jumat, 20 September 2024, ini diikuti oleh sejumlah aktivis JAKOR yang menuntut agar Pj Bupati OKU bersikap tegas terhadap bawahannya yang melanggar prinsip netralitas ASN.
“Kami meminta Pj Gubernur untuk segera menegur Pj Bupati OKU karena belum ada tindakan tegas terkait pelanggaran netralitas Sekda dan pejabat lainnya,” kata Koordinator Aksi, Fadrianto.
Menurut Fadrianto, ketidaknetralan ASN dalam Pilkada OKU sangat berpotensi memicu konflik, mengingat Sekda adalah pimpinan tertinggi ASN di kabupaten tersebut. JAKOR menilai, sikap tegas diperlukan untuk menjaga netralitas birokrasi, sehingga proses demokrasi berjalan adil dan tidak memihak.
“Ketidaknetralan ini bisa menciptakan konflik horizontal, terutama di OKU yang pernah mengalami ketegangan saat Pilkada sebelumnya. Jika Sekda berpihak, masyarakat bisa kehilangan kepercayaan pada proses Pilkada,” jelasnya.
Dalam orasinya, JAKOR juga menyoroti pejabat eselon II lainnya seperti Kepala Dinas Pariwisata, Inspektur, dan Camat Lubuk Batang yang diduga turut hadir dalam acara kampanye salah satu paslon. JAKOR meminta agar para pejabat tersebut segera dinonaktifkan jika terbukti melanggar.
“Kami tidak ingin ada kekacauan dalam penyelenggaraan pemerintahan karena pejabat-pejabat yang tidak netral. Pj Gubernur harus segera mengambil tindakan tegas sebelum situasi ini berkembang menjadi konflik yang lebih besar,” tambahnya.
Fadrianto menegaskan bahwa ASN memiliki peran penting dalam menjaga stabilitas pemerintahan, terutama menjelang Pilkada. Jika pejabat terlibat dalam politik praktis, maka akan mengganggu jalannya pemerintahan dan merusak citra ASN sebagai pelayan masyarakat.
“Kami hanya ingin birokrasi yang bersih dan netral, demi terjaganya proses demokrasi yang sehat di OKU,” pungkasnya. JAKOR berharap Pj Gubernur Sumsel segera merespons tuntutan ini agar stabilitas di Kabupaten OKU tetap terjaga menjelang Pilkada 2024.**