BATURAJA, indoartnews.com ~ Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) memanggil Sekretaris Daerah (Sekda) OKU H. Dharmawan Irianto, S.Sos., M.M., beserta empat pejabat lainnya untuk diperiksa pada Jumat (6/9/2024). Pemanggilan ini terkait kehadiran mereka di sebuah acara grasstrack yang disebut-sebut digelar oleh salah satu bakal calon (bacalon) Bupati OKU 2024.
M. Risky Apansyah, S.H., staf divisi penanganan pelanggaran dan penyelesaian sengketa Bawaslu OKU, membenarkan adanya pemanggilan tersebut. “Hari ini, Sekda dan beberapa pejabat ASN lainnya dipanggil untuk dimintai klarifikasi. Penjelasan detail akan disampaikan pada konferensi pers pukul 15.00 WIB,” ujar Risky.
Dari pantauan di lapangan, Kepala Kantor Ketahanan Pangan OKU, Drs. Slamet Riyadi, menjadi pejabat pertama yang hadir di Kantor Bawaslu OKU sekitar pukul 08.00 WIB. Slamet langsung menjalani pemeriksaan setelah diambil sumpah oleh Komisioner Bawaslu.
Kemudian, Inspektur Kabupaten OKU A. Karim, Kepala Dinas Pariwisata Alfarizi, dan Camat Lubuk Batang Emharis juga tiba di lokasi untuk pemeriksaan. Para pejabat ini diperiksa secara terpisah di ruangan yang disiapkan oleh Bawaslu OKU.
Sekda OKU, Dharmawan Irianto, dijadwalkan hadir untuk menjalani pemeriksaan pada pukul 13.30 WIB.
Saat diwawancarai usai pemeriksaan, Drs. Slamet Riyadi menegaskan bahwa kehadirannya di acara yang dipersoalkan tersebut bukan sebagai bentuk dukungan kepada bacalon tertentu. “Saya hadir karena mendapat undangan perayaan 17 Agustus di Desa Lubuk Batang Lama. Tidak ada kaitannya dengan acara salah satu bacalon. Saya diundang karena hubungan baik dengan kepala desa, serta istri saya pernah menjadi camat di sana,” jelas Slamet.
Diketahui, beberapa hari sebelumnya, berita tentang kehadiran Sekda OKU bersama sejumlah pejabat daerah di acara grasstrack viral di media. Acara tersebut diduga diselenggarakan oleh salah satu bacalon Bupati OKU, yang memunculkan pertanyaan tentang netralitas para pejabat ASN, terutama Dharmawan yang menduduki jabatan strategis sebagai Sekda.
Proses pemeriksaan terhadap para pejabat tersebut masih berlangsung, dan Bawaslu OKU diharapkan dapat memberikan keterangan resmi dalam waktu dekat.**