Sabtu, 9 November 2024 | 01:26 WIB

Puluhan Aktivis Tuntut Pj Gubernur Sumsel Copot Sekda OKU: 'Jangan Biarkan Pilkada Dirusak Ketidaknetralan'

foto

PALEMBANG, indoartnews.com ~ Puluhan anggota Komunitas Masyarakat Anti Korupsi (K-MAKI) Sumbagsel berunjuk rasa di Kantor Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) pada Kamis, 5 September 2024. Mereka mendesak Penjabat (Pj) Gubernur Sumsel, Elen Setiadi, untuk mencopot Darmawan Irianto dari jabatannya sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) karena dugaan ketidaknetralan dalam Pilkada OKU 2024.

Aksi ini dipicu oleh kehadiran Darmawan di acara salah satu pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati OKU, yang dianggap bertentangan dengan prinsip netralitas ASN. K-MAKI menilai tindakan ini melanggar aturan, namun belum ada tindakan tegas dari pihak berwenang.

“Kami meminta Pj Gubernur Sumsel untuk segera bertindak. Copot Sekda OKU yang diduga tidak netral,” tegas Koordinator Aksi K-MAKI, Ir. Feri Kurniawan.

Dugaan Pelanggaran Netralitas

Feri menilai kehadiran Sekda OKU dalam acara politik sebagai indikasi jelas pelanggaran netralitas. Ia mengkritik lambatnya respons dari Pj Gubernur Sumsel dan Pj Bupati OKU terhadap isu ini.

"Janji untuk menindak ASN yang tidak netral tidak terealisasi. Kami sangat kecewa karena tidak ada langkah konkret dari pihak berwenang," tambahnya.

Bonni Belitong, seorang peserta aksi lainnya, menekankan bahwa jika tuntutan mereka tidak dipenuhi, mereka akan membawa kasus ini ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) serta instansi terkait lainnya.

“Pesta demokrasi harus berlangsung jujur dan adil. Jika tidak ada tindakan tegas, kami akan terus melanjutkan aksi dan melaporkan masalah ini lebih lanjut,” ujar Bonni.

Tanggapan dari Pemprov Sumsel

Setelah demonstrasi berlangsung beberapa jam, perwakilan Pj Gubernur, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemprov Sumsel, Sunarto, menerima massa aksi.

Sunarto berjanji untuk menampung aspirasi mereka dan mempertimbangkan rekomendasi dari Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) serta Komisi Pemilihan Umum (KPU).

“Kami akan menunggu rekomendasi dari Bawaslu dan KPU terkait tindakan yang perlu diambil. Sementara itu, kami juga akan memanggil ASN terkait untuk klarifikasi,” ujarnya kepada wartawan.

Sunarto menambahkan bahwa Pemprov Sumsel akan bertindak sesuai dengan hasil rekomendasi yang diberikan oleh pihak berwenang.

Tindakan Selanjutnya

K-MAKI menegaskan, mereka akan terus melakukan aksi jika tidak ada respons yang memadai dari Pj Gubernur atau Pj Bupati OKU. Mereka juga memperingatkan bahwa jika tuntutan mereka tidak dipenuhi, mereka akan meminta Pj Gubernur untuk mundur dari jabatannya.

“Kami menuntut kepemimpinan yang transparan dan netral. Jika tidak ada perubahan, kami akan berjuang terus-menerus untuk memastikan integritas dalam pemilihan ini,” pungkas Feri.**