PALEMBANG, indoartnews.com ~ Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Selatan, Elen Setiadi, menginstruksikan Pj Bupati Ogan Komering Ulu (OKU) untuk segera menindaklanjuti dan mengevaluasi Sekretaris Daerah (Sekda) OKU, Darmawan Irianto, serta sejumlah pejabat lain yang diduga terlibat dalam aktivitas politik praktis.
Instruksi ini muncul menyusul laporan tentang kehadiran Sekda dalam acara yang diselenggarakan oleh salah satu pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati OKU.
Elen menegaskan bahwa netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) merupakan kewajiban yang harus dijaga, terutama menjelang Pilkada Serentak 2024.
"Aturan netralitas bagi ASN sudah sangat jelas, dan semua ASN harus mematuhinya, terutama yang memegang jabatan strategis seperti Sekda," ujar Elen pada Selasa, 3 September 2024.
Ia juga menekankan pentingnya peran lembaga pengawas seperti Bawaslu dalam memastikan netralitas ASN terjaga. "Setiap indikasi keterlibatan ASN dalam politik praktis harus segera dilaporkan dan ditindaklanjuti oleh pihak berwenang," tambahnya.
Selain itu, Elen mendesak Pj Bupati OKU, M. Iqbal Alisyahbana, untuk segera melakukan evaluasi terhadap Sekda dan pejabat lain yang diduga tidak netral.@ "Evaluasi harus segera dilakukan untuk menjaga integritas dan netralitas ASN dalam pemerintahan," tegasnya.
Laporan mengenai keterlibatan Sekda OKU, Darmawan Irianto, dalam kegiatan salah satu pasangan calon Bupati OKU, Yudi Purna Nugraha dan Yenny Elita Sofyan Sani (YPN YESS), mencuat setelah ia terlihat menghadiri acara balap sepeda motor di Desa Lubuk Batang Lama, Kecamatan Lubuk Batang.
Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh sejumlah pejabat Pemkab OKU, termasuk Kepala Dinas Pariwisata, Alfarizi, dan Camat Lubuk Batang, Emharis Suryadi Putera.**