Sabtu, 13 Juni 2026 | 06:40 WIB

Kasus Ashari Pati

Pengakuan Santriwati Korban Ashari Pati Bikin Publik Geram, Ruang Aman Santri Dipertanyakan

foto

Ilustrasi korban dugaan kekerasan seksual yang mengalami tekanan psikologis. Identitas korban disamarkan untuk melindungi privasi dan proses pemulihan.

BANDUNG, indoartnews.com – Pengakuan salah satu santriwati dalam kasus dugaan kekerasan seksual yang menyeret oknum pengasuh pondok pesantren di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, kembali menjadi perhatian publik. Korban yang disebut dengan nama samaran Mawar mengungkap dugaan perlakuan tidak pantas yang dialaminya selama berada di lingkungan pesantren.

Pengakuan korban disampaikan dalam sebuah podcast bersama Denny Sumargo, Rabu malam 6 Mei 2026, yang kemudian ramai menjadi pembahasan publik. Dalam keterangannya, korban mengaku dugaan pelecehan itu terjadi secara bertahap dan berkaitan dengan relasi kedekatan antara guru dan santri.

Mawar, bukan nama sebenarnya, mengaku awalnya tidak memahami bahwa perlakuan yang dialaminya mengarah pada dugaan pelecehan. Ia menyebut situasi di pesantren cukup keras, sehingga para santri kerap berada dalam posisi sulit untuk menolak perintah dari sosok yang memiliki otoritas di lingkungan tersebut.

Dalam pemberitaan yang sama, korban menyebut dugaan tindakan tersebut dilakukan dengan dalih tertentu, termasuk alasan pengobatan batin. Pola seperti ini kemudian memunculkan keprihatinan karena dinilai memperlihatkan adanya dugaan penyalahgunaan kuasa dalam relasi guru dan santri.

Kasus ini sebelumnya telah menyeret Ashari sebagai tersangka. Aparat kepolisian juga telah menangkap tersangka setelah sempat menjadi perhatian luas. Selain itu, proses hukum masih terus berjalan untuk mendalami perkara tersebut dan memastikan perlindungan terhadap korban.

Peristiwa ini kembali membuka pembahasan penting mengenai keamanan anak dan santri di lingkungan pendidikan keagamaan. Publik berharap lembaga pendidikan, keluarga, aparat penegak hukum, dan masyarakat dapat memperkuat pengawasan agar ruang belajar benar-benar aman bagi anak.

Dalam penanganan kasus seperti ini, identitas korban harus tetap dilindungi. Penggunaan nama samaran menjadi penting agar korban tidak mengalami tekanan sosial lanjutan, sekaligus menjaga martabat dan proses pemulihannya.

Kasus Ashari Pati memperlihatkan   bahwa proses hukum harus berjalan transparan dan profesional. Selain menindak pelaku sesuai aturan, pendampingan psikologis dan perlindungan terhadap para korban juga perlu menjadi perhatian utama.**