
Kericuhan saat peringatan May Day 2026 di simpang Jalan Cikapayang, Kota Bandung, Jumat 1 Mei 2026. (Sumber: Instagram @bagasinetwork)
BANDUNG, indoartnews.com – Kericuhan yang terjadi saat peringatan May Day 2026 di Kota Bandung mulai diungkap Polda Jawa Barat. Enam orang ditetapkan sebagai tersangka setelah polisi melakukan pemeriksaan terhadap tujuh orang yang diamankan.
Kericuhan tersebut terjadi di kawasan Jalan Tamansari, Kota Bandung, Jumat, 1 Mei 2026 malam. Polisi menyebut aksi itu mengakibatkan kerusakan sejumlah fasilitas publik di sekitar lokasi.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan, mengatakan keenam tersangka berinisial MRN, MRA, RS, MFNA, FAP, dan HIS. Mereka disebut berstatus pelajar dan ditetapkan sebagai tersangka setelah menjalani pemeriksaan intensif.
“Setelah dilakukan pemeriksaan intensif, enam orang yang berstatus pelajar, yakni MRN, MRA, RS, MFNA, FAP, dan HIS, ditetapkan sebagai tersangka,” kata Hendra, Sabtu, 2 Mei 2026.
Polisi menduga para tersangka memiliki peran berbeda dalam kericuhan tersebut. Ada yang disebut menyiapkan bom molotov, melakukan pelemparan, hingga berperan sebagai provokator aksi.
Sejumlah barang bukti juga diamankan polisi, di antaranya dua bom molotov, bensin, serta atribut kelompok tertentu. Polda Jabar masih mendalami keterlibatan pihak lain dalam peristiwa tersebut.
“Peran masing-masing tersangka sudah kami identifikasi. Ada yang menyiapkan bom molotov, ada yang melakukan pelemparan, hingga provokator aksi,” ucap Hendra.
Akibat kejadian itu, sejumlah fasilitas publik di kawasan Tamansari mengalami kerusakan. Polisi juga melakukan pengembangan melalui analisis CCTV dan pemeriksaan data dari ponsel para terduga pelaku.
Hendra menegaskan, tim Resmob Ditreskrimum Polda Jabar masih bekerja untuk menelusuri pelaku lain yang diduga terlibat dalam kericuhan tersebut.
“Saat ini tim Resmob Ditreskrimum Polda Jabar masih melakukan pengembangan untuk mengejar pelaku lain melalui analisa CCTV dan ekstraksi data dari ponsel para pelaku,” katanya.
Polda Jabar memastikan proses hukum terhadap para tersangka tetap berjalan. Polisi juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi dan menjaga suasana Kota Bandung tetap kondusif setelah peringatan May Day.**