
Wakil Wali Kota Cimahi, Adhitia Yudisthira, meninjau langsung penanganan pasien dugaan keracunan Makan Bergizi Gratis di RSUD Cibabat, Rabu, 25 Februari 2026.
CIMAHI, indoartnews.com – Pemerintah Kota Cimahi bergerak cepat menangani dugaan keracunan massal setelah konsumsi paket Makan Bergizi Gratis yang terjadi pada Rabu, 25 Februari 2026. Fokus penanganan diarahkan pada keselamatan pasien, penghentian konsumsi makanan yang diduga menjadi penyebab, serta pengujian laboratorium untuk memastikan sumber kejadian.
Kasus tersebut dilaporkan terjadi di sejumlah satuan pendidikan di wilayah Kelurahan Karangmekar, Kelurahan Cimahi, dan Kelurahan Baros. Data sementara hingga Kamis, 26 Februari 2026 pukul 05.00 WIB mencatat 36 orang menjalani perawatan di tiga rumah sakit. Di RSUD Cibabat tercatat 26 pasien dengan empat orang masih dirawat dan 22 telah dipulangkan. Di RS Mitra Kasih terdapat lima pasien dengan tiga dirawat dan dua dipulangkan, sementara di RS Dustira lima pasien tercatat dengan empat dirawat dan satu dipulangkan.
Gejala yang dialami korban antara lain mual, pusing, nyeri ulu hati, dan muntah. Paket Makan Bergizi Gratis yang dikonsumsi terdiri dari onigiri, telur rebus, biskuit gandum, kurma, apel, dan susu. Makanan tersebut disuplai oleh SPPG Karangmekar 02 dengan total distribusi mencapai 2.662 porsi.
Wakil Wali Kota Cimahi, Adhitia Yudisthira, bersama unsur Forkopimda meninjau langsung penanganan pasien di IGD RSUD Cibabat. Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah memprioritaskan keselamatan warga dan memastikan seluruh prosedur penanganan berjalan sesuai mekanisme. Menurutnya, sampel makanan telah diamankan dan tengah diuji di laboratorium untuk memastikan penyebab kejadian.
Pemerintah Kota Cimahi juga menginstruksikan kepada seluruh sekolah agar paket yang belum dikonsumsi dihentikan sementara sebagai langkah pencegahan. Posko terpadu dipusatkan di RSUD Cibabat untuk memantau perkembangan pasien dan mengantisipasi kemungkinan lonjakan kasus.
Selain itu, pengelola SPPG terkait telah dipanggil untuk klarifikasi dan evaluasi menyeluruh terhadap standar bahan baku, proses pengolahan, hingga distribusi makanan. Pemerintah menegaskan pengawasan akan diperketat, terutama pada bulan Ramadan ketika jeda antara waktu produksi dan konsumsi berpotensi memengaruhi kualitas makanan.
Terkait kemungkinan penetapan Kejadian Luar Biasa, Pemkot Cimahi masih menunggu hasil uji laboratorium serta evaluasi pola kasus. Pemerintah memastikan proses penanganan dilakukan secara transparan dan sesuai ketentuan yang berlaku.**