Kamis, 11 Juni 2026 | 13:39 WIB

Kekerasan Terhadap Jurnalis

AJI dan LBH Pers Kecam Pengeroyokan 8 Wartawan di Serang, Desak Polisi Usut Tuntas

foto

Petugas keamanan dan aparat terlihat di lokasi sidak KLHK di PT Genesis Regeneration Smelting, Jawilan, Kabupaten Serang, Kamis (21/8/2025). Dalam insiden ini delapan wartawan dikeroyok saat menjalankan tugas jurnalistik

SERANG, indoartnews.com - Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta Biro Banten bersama Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers mengecam keras aksi pengeroyokan terhadap delapan wartawan yang terjadi di kawasan PT Genesis Regeneration Smelting, Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang, Kamis (21/8/2025).

Para jurnalis menjadi korban kekerasan setelah meliput inspeksi mendadak (sidak) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) terkait dugaan pelanggaran pengelolaan limbah B3 oleh perusahaan tersebut.

Berdasarkan keterangan korban, pengeroyokan dilakukan oleh gabungan oknum aparat Brimob, pihak keamanan perusahaan, ormas, hingga karyawan perusahaan. Insiden itu pecah tak lama setelah pejabat KLHK meninggalkan lokasi sidak. Akibatnya, sejumlah jurnalis mengalami luka serius dan harus mendapat perawatan di rumah sakit, sementara lainnya terpaksa berlari sejauh beberapa kilometer untuk menyelamatkan diri. Bahkan, Deputi Gakkum KLHK yang memimpin sidak turut menjadi korban penganiayaan.

Rasyid Sidik, jurnalis Bantennews yang menjadi salah satu korban, menuturkan awalnya para wartawan ditolak masuk dan hanya menunggu di gerbang pabrik. Setelah pejabat KLHK memerintahkan agar media diizinkan meliput, barulah mereka diperbolehkan masuk dengan kawalan pihak keamanan perusahaan.

“Begitu sidak selesai dan pejabat KLHK meninggalkan lokasi, kami langsung dikeroyok membabi buta. Saya melihat ada yang berpakaian Brimob, anggota ormas, hingga pihak keamanan perusahaan memukul, menghalangi, bahkan mengancam dengan senjata tajam saat kami berusaha kabur,” ujarnya.

Situasi di Lokasi Terekam Video

Rekaman video yang beredar turut memperlihatkan detik-detik kericuhan. Terlihat suasana sidak di depan pabrik PT Genesis Regeneration Smelting dijaga ketat, dengan sejumlah petugas Humas KLHK mengenakan rompi resmi yang berusaha melakukan pengawalan. Namun, setelah sidak selesai, suasana berubah ricuh. Dalam video tampak sekelompok orang mendekati kerumunan jurnalis, lalu terjadilah aksi pemukulan dan intimidasi. Beberapa jurnalis terlihat berlarian untuk menyelamatkan diri, sementara suasana menjadi kacau dengan teriakan dan dorong-dorongan.

Visual tersebut memperkuat kesaksian para korban bahwa serangan memang dilakukan secara terkoordinasi setelah pejabat KLHK meninggalkan lokasi. Rekaman itu juga menunjukkan bagaimana jurnalis yang seharusnya dilindungi justru menjadi korban kekerasan ketika menjalankan tugasnya.

Sikap AJI dan LBH Pers

Menanggapi peristiwa itu, AJI Jakarta Biro Banten dan LBH Pers menyatakan tiga sikap tegas.

Pertama, mendesak Polda Banten dan Polri segera menangkap serta memproses hukum semua pelaku pengeroyokan, termasuk bila ada oknum aparat yang terlibat, tanpa ada impunitas.

Kedua, mengingatkan seluruh pihak bahwa kerja jurnalis dilindungi Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, sehingga segala bentuk kekerasan terhadap wartawan merupakan pelanggaran hukum sekaligus demokrasi.

Ketiga, mengajak solidaritas publik dan organisasi masyarakat sipil untuk bersama-sama mengawal kasus ini agar tidak berhenti di tengah jalan.

Ancaman Serius bagi Demokrasi

AJI dan LBH Pers menilai kekerasan terhadap jurnalis, terlebih yang meliput isu lingkungan, merupakan ancaman serius terhadap penegakan hukum dan demokrasi. “Ini bukan sekadar serangan terhadap individu, melainkan serangan terhadap hak publik untuk memperoleh informasi. Negara tidak boleh membiarkan peristiwa ini berulang,” tegas AJI dan LBH Pers.

Mereka juga menambahkan bahwa praktik impunitas hanya akan memperburuk iklim kebebasan pers di Indonesia. Oleh karena itu, kepolisian didesak untuk bertindak cepat, transparan, dan adil dalam menangani kasus ini, agar tidak muncul kesan pembiaran yang bisa merusak demokrasi.**