
Sejumlah wali murid SMK IDN Bogor menyampaikan aspirasi terkait pencabutan izin operasional sekolah saat berdialog dengan pihak terkait di Bale Pananggeuhan Gedung Sate, Bandung, Selasa (10/3/2026).
BANDUNG, indoartnews.com – Sejumlah wali murid SMK Islamic Development Network (IDN) Boarding School Bogor mendatangi Bale Pananggeuhan Gedung Sate, Bandung, Selasa (10/3/2026). Kedatangan mereka untuk menyampaikan aspirasi terkait pencabutan izin operasional sekolah melalui Surat Keputusan (SK) Gubernur Jawa Barat.
Para wali murid mulai berkumpul sekitar pukul 10.00 WIB dan melakukan dialog dengan sejumlah pihak hingga sekitar pukul 13.30 WIB. Mereka meminta kejelasan mengenai keberlanjutan pendidikan para siswa, khususnya yang saat ini berada di kelas XII.
Perwakilan wali murid, Sri Malahayati, mengatakan para orang tua terkejut dengan terbitnya keputusan pencabutan izin operasional sekolah di tengah tahun ajaran yang masih berjalan.
“Kami ingin mengadu kepada Gubernur Jawa Barat, Pak Dedi Mulyadi. Kami sangat kaget dengan Surat Keputusan yang mencabut izin operasional sekolah di tengah tahun ajaran,” ujarnya.
Menurutnya, saat ini para siswa tengah bersiap menghadapi ujian akhir. Karena itu, keputusan tersebut menimbulkan kekhawatiran bagi para orang tua mengenai kelanjutan pendidikan anak-anak mereka.
“Kami khawatir karena negara tidak hadir untuk memahami kebutuhan dan hak anak-anak kami dalam melanjutkan pendidikan,” katanya.
Sri menilai persoalan ini tidak hanya menyangkut sebagian kecil siswa, tetapi ratusan siswa yang masih menempuh pendidikan di sekolah tersebut.
“Apalagi siswa kelas XII, mereka sudah di tahap akhir. Tinggal sekitar tiga bulan lagi seharusnya mereka bisa menyelesaikan pendidikan dan mendapatkan ijazah,” ujarnya.
Wali murid lainnya, Nurdyanti, berharap pemerintah dapat memberikan kesempatan kepada para siswa untuk menyelesaikan pendidikan hingga akhir tahun ajaran.
“Sampai mereka mendapatkan ijazah resmi dari IDN. Kami berharap pemerintah bisa memberikan solusi agar anak-anak tetap dapat menyelesaikan pendidikannya,” katanya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, polemik SMK IDN Bogor mulai mencuat sejak November 2025. Permasalahan bermula dari keputusan pihak pesantren yang mengeluarkan seorang siswa karena diduga melakukan pelanggaran disiplin.
Keputusan tersebut memicu keberatan dari wali murid yang kemudian melayangkan somasi dan gugatan perdata. Pihak sekolah selanjutnya merespons dengan laporan pidana.
Perselisihan itu kemudian berkembang hingga menyentuh persoalan legalitas lembaga pendidikan, yang berujung pada terbitnya Surat Keputusan Gubernur Jawa Barat terkait pencabutan izin operasional sekolah tersebut.**