Minggu, 18 Januari 2026 | 07:43 WIB

Bandung Tutup Titik Sampah Ilegal, Insinerator dan KBS Jadi Solusi Pengelolaan Mandiri

foto

BANDUNG,indoartnews.com — Pemerintah Kota Bandung terus memperketat pengelolaan sampah dengan menutup seluruh titik kumpul sampah ilegal yang tersebar di berbagai kawasan. Hingga kini, tercatat ada 136 titik kumpul sampah ilegal yang akan ditangani secara bertahap. Langkah tegas ini dilakukan untuk memperkuat komitmen Bandung dalam mewujudkan pengelolaan sampah yang tertib dan mandiri dari tingkat rumah tangga.

Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, menyampaikan komitmen tersebut saat meninjau langsung tumpukan sampah di Jalan Ciroyom RT 05 RW 11, Kelurahan Dunguscariang, Kecamatan Andir, Senin 23 Juni 2025. Ia memastikan bahwa lokasi yang bukan Tempat Penampungan Sementara (TPS) resmi tersebut akan segera ditutup. "Ini bukan TPS resmi. Kita punya 136 titik kumpul sampah ilegal, dan semuanya akan ditutup secara bertahap," tegas Erwin.

Sebagai langkah awal, pengangkutan sampah di lokasi tersebut dilakukan menggunakan dua unit truk pengangkut sampah. Seluruh sampah kemudian dibawa ke Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) untuk dimusnahkan. Selain pengangkutan, Erwin mengimbau warga agar mulai melakukan pengelolaan dan pemilahan sampah langsung dari rumah, serta tidak lagi membuang sampah di titik-titik ilegal.

Dalam peninjauan itu, Erwin juga memeriksa keberadaan mesin insinerator di lokasi. Ia meminta agar alat pembakar sampah tersebut tidak dioperasikan sebelum mendapatkan pemeriksaan kelayakan dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH). “Kalau memang layak, ya mungkin jalan. Kalau tidak, jangan lagi digunakan,” ujarnya.

Erwin mengungkapkan, saat ini Pemkot Bandung tengah membangun 30 unit insinerator untuk memperkuat pengolahan sampah mandiri. Dari jumlah tersebut, tujuh unit telah beroperasi. Dengan beroperasinya seluruh insinerator nanti, target Pemkot Bandung adalah seluruh sampah rumah tangga bisa diolah dan dimusnahkan secara lokal tanpa harus dibuang ke TPA.

Selain itu, Erwin menegaskan pentingnya keterlibatan warga dan pengurus RW dalam upaya pengelolaan sampah berbasis komunitas. Ia menyebut program Kawasan Bebas Sampah (KBS) dan gerakan Sampah Hari Ini Selesai Hari Ini harus terus digalakkan. "Sekarang sudah ada 400 RW yang KBS. Saya berharap bisa mencapai 700 RW. Nanti yang KBS bisa mendapatkan insentif," tuturnya.

Menurutnya, pengelolaan sampah tidak hanya berhenti pada tahap pengangkutan, melainkan harus dimulai dari kesadaran rumah tangga dalam memilah dan mengelola sampah organik maupun anorganik. “Sampah itu harus dikelola, dipilah, dimanfaatkan. Bisa jadi kompos, bisa jadi paving block, bisa juga jadi bahan bakar alternatif,” pungkasnya.**