BANDUNG, indoartnews.com ~ Sebagai Sekretaris Komisi A DPRD Kota Bandung, Erick Darmadjaya, B.Sc., M.K.P., mengemban tugasnya dengan menghadiri undangan dari Aliansi Pedagang Pasar Baru Bersatu (AP2B2) dalam acara Silaturahmi Halalbihalal dan Penyampaian Aspirasi Pedagang di Pasar Baru Trade Center, Kota Bandung pada Jumat, 3 Mei 2024.
Ketua Aliansi Pedagang Pasar Baru Bersatu, Djoko P. Sasongko, menjelaskan bahwa pertemuan ini merupakan langkah lanjutan dari hasil audiensi sebelumnya di DPRD. Pada kesempatan tersebut, AP2B2 telah mengajukan dokumen kepada fraksi-fraksi di DPRD yang berisi laporan mengenai perjanjian kerja sama antara Perumda Pasar Juara dan pihak ketiga pengelola Pasar Baru Trade Center, PT Dam Sawarga Minaloka Jaya (PT DSMJ).
Dokumen tersebut mencantumkan sejumlah pelanggaran yang terjadi, termasuk data pendampingan dari kejaksaan yang turut dilampirkan dalam dokumen tersebut.
"DPRD diharapkan dapat menjadi jembatan untuk mengadvokasi aspirasi para pedagang Pasar Baru Trade Center. Perumda Pasar Juara telah mengirimkan 58 surat kepada PT DSMJ tanpa mendapatkan tanggapan. Kami berharap anggota dewan dapat memberikan dukungan kepada rekan-rekan di Perumda (Pasar Juara) dan berani menyuarakan kebenaran serta menggunakan kewenangan yang dimiliki, mengingat masih banyak hal yang belum terpenuhi, termasuk penyimpangan dan masalah pemasaran ruang dagang yang memberatkan yang dilakukan oleh PT tersebut," ujar Djoko.
Djoko juga menegaskan bahwa Pasar Baru Trade Center telah menjadi saksi banyak kejadian yang tidak kondusif, seperti penutupan toko secara paksa, penguncian, pemadaman listrik tanpa pemberitahuan sebelumnya dari PT DSMJ. Selain mendengarkan aspirasi, kehadiran Erick Darmadjaya juga dimanfaatkan untuk melakukan kunjungan bersama Aliansi P2B2 ke manajemen PT DSMJ yang berlokasi di Gedung Pasar Baru.
Erick Darmadjaya menyatakan bahwa dari pertemuan antara kedua belah pihak tersebut, keduanya menunjukkan niat baik untuk menyelesaikan masalah. Yang dibutuhkan sekarang adalah pembangunan komunikasi yang lebih baik dan beradab.
"Sebelumnya, belum pernah terjadi pertemuan antara pengelola pasar dan pedagang pasar, yang menyebabkan adanya ketidakselarasan dan persepsi negatif. Pasar Baru ini merupakan warisan budaya yang harus dijaga. Oleh karena itu, saya berharap setelah pertemuan ini, permasalahan yang disebabkan oleh kurangnya komunikasi dapat diselesaikan dengan dialog yang jelas dan konstruktif," ungkap Erick.**