
Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Bandung menghadiri kegiatan Sosialisasi Survei Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2025 yang diselenggarakan di Grand Hotel Preanger, Bandung, Selasa, 27 Agustus 2025. Satria/Humpro DPRD Kota Bandung.
BANDUNG, indoartnews.com – Pimpinan dan anggota DPRD Kota Bandung menghadiri kegiatan Sosialisasi Survei Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2025 yang digelar di Grand Hotel Preanger, Bandung, Selasa (27/8/2025). Hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Ketua DPRD Kota Bandung Toni Wijaya, S.E., M.M., Ketua Komisi III Agus Hermawan, S.A.P., serta Anggota Komisi II Siti Marfu’ah, S.S., S.Pd., M.apd.
Acara juga dihadiri Wakil Wali Kota Bandung H. Erwin, jajaran Inspektorat Kota Bandung, perwakilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), para asisten daerah, serta kepala perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Bandung.
Sosialisasi ini bertujuan memperkuat pemahaman pentingnya integritas dalam tata kelola pemerintahan. SPI sendiri merupakan instrumen yang dikembangkan KPK untuk mengukur tingkat integritas, potensi tindak korupsi, serta efektivitas sistem pencegahan korupsi pada instansi pemerintah pusat maupun daerah.
Survei ini dilaksanakan setiap tahun dengan melibatkan berbagai responden, mulai dari masyarakat pengguna layanan, pegawai internal instansi, hingga para pemangku kepentingan. Metode kuantitatif dan kualitatif digunakan untuk memberikan gambaran menyeluruh mengenai kondisi integritas di lembaga pemerintah.
Hasil survei nantinya menjadi dasar evaluasi, rekomendasi perbaikan, sekaligus dorongan terciptanya pelayanan publik yang lebih transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik koruptif.
Wakil Ketua DPRD Kota Bandung, Toni Wijaya, menegaskan kehadiran DPRD dalam sosialisasi ini sebagai bentuk dukungan terhadap penguatan integritas. “Integritas adalah pondasi pemerintahan yang bersih. Melalui SPI, kita bisa menilai sejauh mana pencegahan korupsi berjalan dan menjadikannya bahan evaluasi agar tata kelola semakin baik,” ujarnya.
Senada, Ketua Komisi III DPRD Kota Bandung, Agus Hermawan, menyampaikan komitmen legislatif untuk bersinergi dengan pemerintah daerah. “Sosialisasi ini bukan hanya formalitas, tetapi langkah nyata memperkuat transparansi dan akuntabilitas di Kota Bandung,” tegasnya.
Sementara itu, Anggota Komisi II, Siti Marfu’ah, menambahkan perlunya membangun budaya kerja bersih dan berintegritas di seluruh level aparatur. “Integritas harus ditanamkan tidak hanya di level pimpinan, tetapi juga sampai ke seluruh aparatur yang melayani masyarakat,” katanya.
Dengan adanya SPI 2025, DPRD Kota Bandung berharap hasilnya dapat menjadi acuan pemerintah daerah dalam memperbaiki sistem pelayanan publik. Hal ini diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja pemerintah maupun lembaga legislatif.**