
Pimpinan DPRD Kota Bandung Dr. H. Edwin Senjaya, S.E., M.M., menerima audiensi dari Yayasan Margasatwa Tamansari (YMT) yang diketuai oleh John Sumampaw, di Ruang Rapat Badan Musyawarah DPRD Kota Bandung, Kamis, 14 Agustus 2025.
BANDUNG, indoartnews.com – DPRD Kota Bandung menerima audiensi dari Yayasan Margasatwa Tamansari (YMT) yang merupakan pengelola Kebun Binatang Bandung, Kamis, 14 Agustus 2025. Pertemuan yang dipimpin Wakil Ketua II DPRD Kota Bandung, Dr. H. Edwin Senjaya, S.E., M.M., ini membahas sengketa kepengurusan kebun binatang sekaligus memastikan kondisi satwa tetap terawat di tengah konflik.
Audiensi berlangsung di Ruang Rapat Badan Musyawarah DPRD Kota Bandung dan dihadiri Ketua Komisi I DPRD, Assoc. Prof. Dr. H. Radea Respati Paramudhita, S.H., M.H., Wakil Ketua Komisi I Erick Darmadjaya, B.Sc., M.K.P., serta anggota komisi lainnya. Dari pihak Pemkot Bandung hadir perwakilan Bagian Hukum Setda Kota Bandung.
Edwin menegaskan DPRD membuka ruang bagi semua pihak untuk menyampaikan aspirasi. “Persoalan ini sudah menjadi sorotan publik, bahkan isu nasional. Yang terpenting jangan sampai konflik berdampak pada kesejahteraan satwa,” ujarnya. Ia pun meminta Pemkot Bandung menggandeng lembaga konservasi independen untuk mengawasi kesehatan dan asupan gizi hewan selama sengketa berlangsung.
Ketua Komisi I, Radea Respati, menyebut banyak aspek yang harus diperhatikan, mulai dari kondisi kesehatan satwa, profesionalitas manajemen, hingga kepatuhan terhadap kewajiban pajak. “Aset ini milik Pemkot, maka pengelolaannya harus profesional dan akuntabel,” katanya.
DPRD berkomitmen mendalami data dan informasi lebih lanjut sebelum memberikan rekomendasi kepada Wali Kota Bandung. Harapannya, kebun binatang tetap terjaga sebagai ikon konservasi dan rekreasi warga Bandung, tanpa ada pihak yang dirugikan akibat konflik kepengurusan.**