BANDUNG, indoartnews.com – Anggota Komisi I DPRD Kota Bandung, Ahmad Rahmat Purnama, A.Md., menghadiri acara Penyerahan Remisi Umum Tahun 2025 di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Bandung, Minggu, 17 Agustus 2025. Ia mengapresiasi kebijakan pemerintah memberikan pengurangan masa tahanan bagi narapidana berkelakuan baik, sekaligus berharap remisi menjadi motivasi bagi warga binaan untuk berubah lebih baik dan siap kembali ke masyarakat.
Ahmad Rahmat menilai pemberian remisi merupakan langkah positif yang memberi penghargaan bagi narapidana yang telah menunjukkan dedikasi dan kedisiplinan selama menjalani masa hukuman. “Remisi ini adalah bentuk apresiasi dari pemerintah kepada mereka yang berkelakuan baik. Ini sangat penting sebagai motivasi,” ujarnya.
Ia menambahkan, pemberian remisi dapat menjadi contoh bagi narapidana lainnya untuk terus berkelakuan baik. Dengan begitu, mereka bisa mempercepat proses integrasi sosial setelah kembali ke tengah masyarakat. “Mudah-mudahan ini memacu semangat narapidana lain agar lebih disiplin, berdedikasi, mandiri, dan akhirnya bisa berbaur kembali dengan masyarakat,” kata Ahmad Rahmat.
Ia juga berharap masyarakat dapat menerima para narapidana yang telah mendapat remisi dengan tangan terbuka. “Remisi bukan akhir, tapi awal dari kesempatan baru. Masyarakat harus memberi ruang agar mereka bisa berkontribusi positif,” tegasnya.**