Transformasi Layanan IKD di Bandung, Kang Asmul Tekankan Kesiapan Wilayah dan Realisasi Anggaran

Elly Susanto | Sabtu, 5 Juli 2025 | 07:53 WIB
Jampidsus Kejagung
Ketua DPRD Kota Bandung H. Asep Mulyadi, S.H., menghadiri acara Forum Konsultasi Publik gelaran Disdukcapil Kota Bandung, di Hotel Mutiara, Bandung, Selasa, 1 Juli 2025 lalu.

BANDUNG, indoartnews.com — Pemerintah Kota Bandung terus mendorong percepatan digitalisasi layanan kependudukan melalui Identitas Kependudukan Digital (IKD). Ketua DPRD Kota Bandung, H. Asep Mulyadi, S.H., menegaskan komitmennya agar upaya ini benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat hingga ke tingkat kewilayahan.

Hal tersebut kembali ia sampaikan saat menghadiri Forum Konsultasi Publik Disdukcapil Kota Bandung, di Hotel Mutiara, Selasa, 1 Juli 2025 lalu. Kang Asmul, sapaan akrabnya, menekankan bahwa transformasi layanan, termasuk percepatan penerbitan akta kematian, harus diiringi pembenahan data dan sosialisasi yang merata.

“Sampai hari ini, masih banyak warga kita yang kebingungan urus dokumen penting karena terbatasnya informasi. Ini PR yang harus kita benahi bersama, jangan sampai digitalisasi hanya sekadar wacana,” ujarnya usai kegiatan.

Menurutnya, teknologi hanyalah sarana. Ujung tombak keberhasilan tetap ada di aparatur di lapangan. Kecamatan dan kelurahan dituntut sigap mendampingi warga agar paham prosedur hingga tuntas.

Ia juga menyoroti perlunya penguatan anggaran untuk mendukung pelatihan aparatur kewilayahan serta sosialisasi ke warga, terutama yang masih kesulitan mengakses layanan digital. Dewan pun berkomitmen agar alokasi anggaran di tahun depan semakin fokus mendukung layanan kependudukan terintegrasi.

“Kami di DPRD mendorong agar penyiapan sumber daya manusianya sejalan dengan teknologi yang diterapkan. Dengan begitu, pelayanan publik akan lebih cepat, tepat, dan akuntabel,” kata Kang Asmul.

Sementara itu, Kepala Disdukcapil Kota Bandung Tatang Muhtar memastikan pihaknya siap menindaklanjuti hasil forum dengan langkah-langkah konkret. Selain perbaikan sistem, Disdukcapil akan menggencarkan sosialisasi ke kewilayahan demi meningkatkan kesadaran warga soal pentingnya dokumen kependudukan.**